Meski demikian, terkait harta apa saja yang diserahkan Raiden Soedjono pada Tyas Mirasih, Bernard belum mau membeberkan.
"Item-itemnya mungkin nanti tunggu ya, mungkin mereka secara bersama-sama atau salah satu mau kasih keterangan langsung ya," tutur Bernard.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raiden Soedjono dalam perkara ini bertindak sebagai penggugat cerai. Dirinya mendaftarkan gugatan secara online pada Selasa, 3 Agustus 2021. Perkara gugatannya terdaftar dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017. Pernikahan yang berjalan selama empat tahun itu kini berakhir.
(srs/srs)