Heboh Medina Zein Minta Mobil Mewah Jika Dijemput Polisi

Dicky Ardian - detikHot
Sabtu, 18 Sep 2021 08:21 WIB
Heboh Medina Zein minta dijemput mobil mewah. Foto: dok. Instagram medinazein
Jakarta -

Medina Zein kembali harus berurusan dengan hukum setelah dirinya dilaporkan oleh seorang rekan bisnis bernama Marissya Icha. Ia dituding memberikan sebuah ancaman saat ditagih utang.

Atas dasar itu pihak Marissya melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pelanggaran di Pasal 335 KUHP soal pengancaman. Laporan itu teregister dengan nomor LP: 4590/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 16 September 2021.

Setelah itu beredar kabar jika Medina Zein menantang balik Marissya. Di media sosialnya, Marrisya memutar pesan suara Medina Zein yang seakan tak takut dilaporkan ke polisi.

"Mba kalau mau dijemput polisi saya bantuin aja yah, nih saya bantuin terusin nih ke @poldametrojaya @tmcpoldametro katanya minta dijemput. Ijin bang @ramzybaabud," tulis Marissa.

Di pesan suara tersebut, terdengar suara wanita yang diduga adalah Medina Zein mau mengirimkan titik lokasinya agar memudahkan proses penjemputan itu.

"Sayang, mana, sayang? Jemput aku dong, sayang. Aku kirim share location rumah aku mau? Biar nggak susah nyarinya ya. Kamu bilang sama orangnya suruh ke rumah aku, jemput aku tapi aku nggak biasa dijemput pakai mobil tahanan," kata wanita yang diduga Medina Zein dengan nada manja.

"Ya nggak apa-apa, kalau jadi intinya tadi aku sudah nelepon lawyer aku ya, aku minta dijemputnya pakai ini boleh nggak, pakai Vellfire aja? Soalnya aku nggak mau pakai Fortuner, sakit badan. Soalnya dari Bandung ke Jakarta kan ya mbak, sakit punggung. Jadi tolong pakai Vellfire ya nanti nggak apa-apa saya lebihin, saya bayar," ucapnya lagi.

Sebelumnya, saat kerja sama itu berjalan, Medina Zein disebut mendapatkan pinjaman dana Rp 240 juta. Uang itu seharusnya digunakan untuk memberangkatkan jamaah.

Setelah beberapa tahun, dana itu diminta kembali oleh pelapor. Sayangnya penagihan utang tersebut tidak berjalan lancar. Medina Zein disebut sempat memberikan cek bodong.

"Pernah diberikan cek dan ternyata cek itu tidak bisa dicairkan," ungkap Ramzy.



Simak Video "Hukuman Penjara Medina Zein Diperberat MA"

(dar/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork