Ririn Dwi Ariyanti dan suaminya, Aldi Bragi menjalani sidang cerai perdananya hari ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Keduanya tak tampak hadir pada sidang perdana itu. Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi diwakilkan dengan pihak kuasa hukum mereka.
Sidang tersebut bergulir di Ruang Sidang 2 dengan tertutup. Riri Purbasari Dewi selaku kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti menjelaskan situasi dan agenda sidang kali ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kita masih sidang awal ya, masih mengenai pemeriksaan identitas para pihak. Kemudian juga dengan identitas para lawyernya ya, ya pokoknya baru ini saja," ujar Riri saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).
Ketidakhadiran Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi hari ini dijelaskan oleh masing-masing kuasa hukum.
Ririn Dwi Ariyanti tidak dapat hadir pada sidang perdananya ini lantaran ada kesibukan dalam pekerjaan.
"Iya, Ririn emang hari ini syuting ya jadi tidak bisa, untuk Aldi mungkin ditanyakan (ke kuasa hukum)" tutur Riri.
Sementara itu pihak kuasa hukum Aldi Bragi, Fajar Rayhan Apriansyah juga menjelaskan alasan kliennya tidak hadir pada sidang ini.
"Untuk Aldi berhalangan hadir karena ada agenda atau urusan yang lain," tutur Fajar.
Lebih lanjut, sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan. Agenda sidang pekan depan berupa mediasi.
Riri menjelaskan, pihaknya akan berusaha menghadirkan Ririn Dwi Ariyanti pada sidang pekan depan.
Hal itu diminta majelis hakim dan akan diusahakan oleh masing-masing kuasa hukum.
"Kita akan sidang kembali sekitar seminggu ya untuk mediasi," tutur Riri.
"Principal diminta untuk hadir," lanjutnya.
Diketahui, Ririn Dwi Ariyanti digugat cerai oleh Aldi Bragi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai tersebut masuk pada 30 Agustus 2021.
Dalam hal ini Aldi Bragi tidak hanya menggugat cerai saja. Aldi Bragi juga melayangkan gugatan hak asuh anak.
Hal ini sempat disampaikan Taslimah selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum lama ini.
Lebih lanjut, Taslimah juga menegaskan, alamat tempat tinggal Aldi Bragi dengan Ririn Dwi Ariyanti sebagai tergugat sama.
(pig/wes)