Dikabarkan Bebas dari Rehab Narkoba, Jennifer Jill Jauhkan Pergaulan Lama

Dikabarkan Bebas dari Rehab Narkoba, Jennifer Jill Jauhkan Pergaulan Lama

Prih Prawesti Febrian - detikHot
Rabu, 15 Sep 2021 10:20 WIB
Jennifer Jill saat ditemui di perilisan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat.
Jennifer Jill sudah bebas? Foto: Pool/Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Jennifer Jill dikabarkan sudah selesai menjalani rehabilitasi narkoba. Ia pun saat ini disebut sudah kembali ke rumahnya dan menjalani kegiatannya seperti biasa.

Dalam Instagram miliknya, Jennifer Jill terlihat sedang melakukan olahraga di pagi hari. Ia pun mengatakan ingin memulai hidup yang baru lagi.

"Cie olahraga lagi," ungkap salah satu orang yang merekam Jennifer Jill.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Olahraga demi penampilan baru, hidup sehat, hempaskan orang sampah, pergaulan sampah, sampah wisata dan masyarakat," jawab Jennifer Jill seraya tertawa.

ADVERTISEMENT

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai kebebasan Jennifer Jill ini. detikcom sudah mencoba menghubungi Jennifer Jill dan Ajun Perwira mengenai hal ini tapi belum ada jawaban.

Sebelumnya dalam Instagram milik sang suami, Ajun Perwira terlihat menuliskan selamat datang kembali untuk sang istri.

Jennifer Jill sudah bebas dari rehab narkoba?Jennifer Jill sudah bebas dari rehab narkoba? Foto: Instagram Jennifer Jill

"Welcome back my wifey... lucu bgt ilustrasi kayak gini dari @kreatifdigtal," tulis Ajun Perwira dalam Instagram miliknya.

Jennifer Jill divonis divonis enam bulan rehabilitasi atas kasus narkoba. Putusan itu diketuk palu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Jennifer Jill mengaku senang atas putusan tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan. Jennifer Jill senang karena putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat sesuai dengan keinginannya.

"Tentunya dengan kondisi ini harusnya ya senanglah ya. Artinya keinginannya, perjuangannya dia dalam menuntut haknya dia demi keadilan dikabulkan oleh hakim," kata Sahala Siahaan, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Selama menjalani sidang, Jennifer Jill sudah lebih dulu direhabilitasi sesuai dengan rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun rehabilitasi itu berhenti di tengah jalan karena satu dan lain hal.

"Seperti yang tadi dipertimbangkan majelis hakim, berdasarkan keterangan ahli 46 hari dari rencana kan awalnya 3 bulan tetapi yang berjalan 46 hari tentunya tidak efektif. Kenapa? Programnya belum selesai itu yang pertama," papar Sahala Siahaan.

"Kedua, majelis juga sependapat bahwa di rutan tidak ada tempat rehabilitasi. Akibat dari programnya tidak berjalan seutuhnya membawa dampak bagi JJ dan itu dipertimbangkan oleh majelis. Semuanya dipertimbangkan, dampak psikisnya apa. Tentunya majelis dalam mempertimbangkannya juga berdasarkan fakta dari ahli yang diajukan BNN, dari RSKO juga ada, dari yang merawat dia juga ada, semuanya ini dipertimbangkan dengan matang oleh majelis hakim dan kami apresiasi dengan hal ini," pungkasnya.

Jennifer Jill ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Barat, Selasa (16/2/2021). Polisi mengamankan Jennifer Jill karena kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu.




(wes/dar)

Hide Ads