13 Kali Sidang Cerai, Gugatan Lulu Tobing Ditolak

ADVERTISEMENT

Round Up

13 Kali Sidang Cerai, Gugatan Lulu Tobing Ditolak

Tim detikcom - detikHot
Rabu, 15 Sep 2021 06:30 WIB
Lulu Tobing dan Suami
Foto: Instagram: @banimmulia
Jakarta -

Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai pada suami, Bani M Mulia. Namun pada akhirnya, gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan Agama.

Sebelumnya, sidang perceraian sudah beberapa kali digelar sejak sidang pertama pada 25 Mei 2021. Walaupun dalam proses cerai, keduanya diketahui masih tinggal serumah.

Ketika Lulu Tobing kukuh untuk bercerai, di sisi lain, Bani sangat ingin mempertahankan rumah tangga. Namun rupanya, keinginan Lulu Tobing bertentangan dengan keputusan hakim.

"Ini perkara Lulu Tobing, perkara 783, hari ini adalah persidangan terakhir pembacaan keputusan dan persidangannya secara online ya. Jadi dalam persidangan itu tidak dihadiri langsung oleh kedua pihak dalam persidangan, sesuai dengan jadwal yang disepakati persidangan pembacaan keputusan ini jam 2," kata Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).

"Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak," lanjutnya.

Sidang cerai Lulu Tobing dan Bani M Mulia sudah digelar sebanyak 13 kali. Pada akhirnya, Lulu dan Bani masih dinyatakan sah sebagai suami-istri.

"Pemeriksaan perkara Lulu Tobing dan Bani sudah selesai. Ini sudah 13 kali sidang sampai saat ini. Statusnya masih sebagai suami dan istri," kata Jajat Sudrajat.

"Terserah nanti kedua belah pihak apakah menerima putusan itu, ataukah tidak menerima. Kalau tidak menerima mereka mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Kedua belah pihak bisa mengajukan banding 14 hari setelah hari ini. Pengadilan tak bisa menentukan sendiri apa ke depannya. Yang jelas gugatan penggugat ditolak karena tidak terbukti," ungkapnya.

Sementara itu, hingga kini baik Lulu Tobing maupun Bani M Mulia masih belum berbicara terkait hal ini. Keduanya masih sama-sama memilih untuk bungkam soal keputusan pengadilan.



Simak Video "Jokowi Marah-Kecewa Gegara Jajarannya Suka Belanja Produk Mancanegara"
[Gambas:Video 20detik]
(dal/nu2)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT