Bambang Pamungkas digugat Amalia Fujiawati atas asal-usul anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Babak baru muncul setelah Amalia mengeluarkan hasil tes DNA anaknya.
Hasil tes DNA itu tentu saja sebuah goal yang diciptakan oleh Amalia Fujiawati. Terlebih Amalia Fujiawati mengklaim hasil tes DNA tersebut identik dengan Bambang Pamungkas. Bahkan, ia mengaku membawa hasil DNA itu ke pengadilan.
Lantas seberapa berpengaruh hasil tes DNA itu dalam gugatan tersebut?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau hukum acara perdata, karena ini kan gugatan sifatnya formil. Jadi, tak bisa serta-merta hal yang tak pernah disajikan dalam sebuah persidangan sebagai bukti itu dianggap atau diamini," ungkap pengacara Bepe, Z Khasannul K.I, kepada detikcom.
"Jadi kalau tes DNA ini belum diperlihatkan di persidangan, ya itu, nggak bisa kemudian dijadikan dasar atau acuan, pertimbangan dalam memutuskan. Yang dilihat kan adalah formil, apa yang dibuktikan dalam persidangan itu yang kemudian dijadikan pertimbangan."
Menurutnya, persidangan juga kini sudah memasuki tahap akhir. Bahkan, ia menyebut minggu ini bakal diputuskan. Sementara hasil tes DNA itu juga belum diperlihatkan di persidangan.
"Saya tak bisa bicara bahwa ini benar atau tidak karena ini tak bisa dilihat pada waktu persidangan. Waktu persidangan sudah mendekati putusan, insyaalah kalau misalkan tak ada halangan, Rabu sudah putusan. Jadi saya tak bisa komentar terlalu banyak terkait dengan itu," tuturnya.
Sementara, Amalia Fujiawati melalui pihak kuasa hukumnya, Wati Trisnawati mengaku sudah menyerahkan hasil tes DNA anaknya itu ke pengadilan. Tes tersebut mengaitkan antara DNA anak sulung Bambang Pamungkas, Jane Abel dengan anak Amalia Fujiawati, Anjani.
"Jadi hasil tes itu emang ada keakuratan antara Anjani dengan Jane Abel sebesar 92,3 persen bahwa ayah biologis mereka yang sama, Bambang Pamungkas," tegas Wati.
"Hasilnya ini udah ada ya, kita memohon Bambang Pamungkas nggak berkelit lagi, ini udah ada hasilnya."
(hnh/nu2)