Coki Pardede Ditangkap karena Narkoba

Coki Pardede Ditangkap karena Narkoba

tim detikhot - detikHot
Kamis, 02 Sep 2021 14:11 WIB
Jakarta -

Coki Pardede ditangkap karena narkoba. Ia ditangkap Rabu, (1/9/2021). Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu.

"1 (satu) Paket plastik Klip Bening yang berisikan Narkotika Jenis Sabu Milik Sdr. REZA PARDEDE (tsk 1)," berikut rilis yang diterima detikcom.

Coki Pardede ditangkap di rumahnya di kawasan Cisauk, Tangerang. Setelah digeledah, di rumah itu didapatkan barang bukti seperti yang disebutkan di atas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Coki Pardede juga diinterogasi oleh polisi dalam penangkapan itu.

"Ia mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Sdr. Welly yang berada di apartemen gateway Ciledug," tulis rilis tersebut.

ADVERTISEMENT

"Iya betul, kejadiannya tadi malam," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo, kepada detikcom.

Pria bernama Reza Pardede itu ditangkap di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, sekitar pukul 13.00 WIB, 1 September 2021. Coki Pardede ditangkap di Kompleks Foresta Cluster Fiore, Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan. Itu adalah rumah yang diduga kediaman Coki Pardede.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Rabu tanggal 01 September 2021 sekitar pukul 13.00 WIB bahwa di alamat sesuai TKP sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selanjutnya penyelidik unit 2 sub 2 menindak lanjuti dengan melaksanakan observasi dan penyelidikan ke lokasi yang di maksud," tulis keterangan tersebut.

"Kemudian setelah diinterogasi sdr. REZA PARDEDE (tsk 1) mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Sdr. WELLY (tsk 2) yang berada di Apartemen Gateway yang beralamat di Jl. Ciledug Raya Kel. Petukangan Selatan Kec. Pesanggrahan Jakarta Selatan," jelasnya lagi.

Polisi pun menuju lokasi kedua sekitar pukul 21.00 WIB pada hari yang sama. Sesampai di lokasi kedua, polisi menemukan sosok bernama Welly.

"Setelah dilakukan interogasi, Sdri WELLY (tsk 2) mengaku memberikan narkotika jenis sabu kepada Sdr REZA PARDEDE (tsk 1)."

Coki PardedePenampakan Coki Pardede usai ditangkap Foto: dok. Istimewa

Sebuah video detik-detik penangkapan itu beredar di media sosial. "Kau tunjukin dulu barangnya," pinta petugas kepada Coki Pardede.

"Santai, bang. Aku minum dulu, santai. Aku akan bantu," jawab sang komika.

Petugas kemudian melihat Coki Pardede berdiri dari tempat tidurnya. Ia lalu mengaku kaget, meminta waktu untuk minum segelas air yang sudah tersedia di meja.

Coki kemudian mengambil sebuah tas. Polisi pun meminta agar dirinya segera memperlihatkan narkoba miliknya.

Coki lalu menjalani tes urine dan hasilnya positif narkoba.

"Hasil tes urine sudah kita lakukan pemeriksaan dan positif," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo kepada wartawan di kantornya, Tangerang, Kamis (2/9/2021).

Saat ditangkap polisi, Coki Pardede masih dalam pengaruh narkoba. Coki Pardede menggunakan sabu dengan metoda yang tak lazim.

"Masih (dalam pengaruh narkoba). Dia modelnya pakai suntikan. Pokoknya kita amankan pakai suntikan. Nggak lazimlah metodenya," sebut Pratomo.

Majelis Lucu Indonesia (MLI) yang menaungi Coki Pardede sebagai talent sudah buka suara terkait kabar tersebut. Sang partner, Tretan Muslim juga mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.

"Kami mengkonfirmasi penangkapan Coki Pardede adalah benar. Kami menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib," kata Tretan Muslim.

Coki Pardede mengaku kepada polisi sudah 8 bulan memakai sabu. Ia juga mengakui pernah berusaha untuk berhenti tapi gagal.

MLI mengaku tengah berusaha untuk melakukan kontak dengan Coki Pardede. Mereka juga meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Saya selaku pimpinan dari pihak talent management PT Jenaka Sumber Rejeki (Majelis Lucu Indonesia) ingin menanggapi berita terkait salah satu talent Majelis Lucu Indonesia yaitu Reza 'Coki' Pardede. Bahwa sejak malam lalu, 1 September 2021, talent kami benar telah dijemput oleh pihak kepolisian," tulis surat pemberitahuan dari Patrick Effendy, CEO MLI.

MLIMLI Foto: dok. MLI
(nu2/dar)

Hide Ads