Komika Coki Pardede ditangkap Unit 2 Subunit 2 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota gara-gara narkoba. Si komika ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB pada Rabu, 1 September 2021.
Pria bernama Reza Pardede itu ditangkap di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan. Penangkapan Coki Pardede dalam keterangan yang diterima detikcom, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.
Sekitar pukul 13.00 WIB, 1 September 2021 Coki Pardede ditangkap di Kompleks Foresta Cluster Fiore, Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan. Itu adalah rumah yang diduga kediaman Coki Pardede.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Rabu tanggal 01 September 2021 sekitar pukul 13.00 WIB bahwa di alamat sesuai TKP sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selanjutnya penyelidik unit 2 sub 2 menindak lanjuti dengan melaksanakan observasi dan penyelidikan ke lokasi yang di maksud," tulis keterangan tersebut.
Baca juga: Coki Pardede Ditangkap karena Narkoba |
Sekitar pukul 17.00 WIB, polisi mengamankan satu orang yang berada di lokasi. Orang tersebut bernama Reza Pardede atau dikenal sebagai Coki Pardede.
"Kemudian pada hari Rabu tanggal 01 September 2021 sekitar pukul 17.00 WIB team mengamankan 1 (satu) orang yang berada di TKP, lalu di interogasi mengaku bernama sdr. REZA PARDEDE (tsk 1)," lanjutnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening yang berisi narkoba jenis sabu. Narkoba tersebut diakui miliknya.
"Kemudian setelah diinterogasi sdr. REZA PARDEDE (tsk 1) mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Sdr. WELLY (tsk 2) yang berada di Apartemen Gateway yang beralamat di Jl. Ciledug Raya Kel. Petukangan Selatan Kec. Pesanggrahan Jakarta Selatan," jelasnya lagi.
Polisi pun menuju lokasi kedua sekitar pukul 21.00 WIB pada hari yang sama. Sesampai di lokasi kedua, polisi menemukan sosok bernama Welly.
Dari hasil penggeledahan dan interogasi, Welly mengaku memberikan narkoba tersebut kepada Coki Pardede.
"Setelah dilakukan interogasi, Sdri WELLY (tsk 2) mengaku memberikan narkotika jenis sabu kepada Sdr REZA PARDEDE (tsk 1)."
Sampai saat ini, Coki Pardede dan rekannya masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota. Saat dimintai klarifikasi, Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo membenarkan soal penangkapan tersebut.
"Iya, betul, betul. Lagi kita lakukan--apa namanya--interogasi mendalam dulu, ya. Dua orang bersama bandarnya yang memberikan barang ke dia," kata AKBP Pratomo Widodo kepada detikcom.