Sidang cerai antara Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun proses cerai itu tampak terhambat, karena Tyas dan Raiden kembali tak hadir di sidang.
Terpantau Raiden tidak hadir di persidangan dan hanya diwakilkan oleh pengacaranya. Sementara dari Tyas Mirasih malah sama sekali tidak ada perwakilan.
"Jadi para pihak berhalangan hadir, klien kami Raiden juga berhalangan hadir. Maka sidang hari ini hanya dimintakan majelis hukum untuk menghadirkan klien kami di sidang berikutnya minggu depan tanggal 6," ujar pengacara Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kenapa tak hadir) Kalau itu coba tanyakan ke principal masing-masing ya, satu dan lain hal-lah," lanjutnya.
Sementara itu, ada isu keduanya ragu bercerai sehingga sama-sama tak hadir langsung. Namun oleh pihak Raiden hal itu dibantah.
"Kalau itu musti ke pada statement sebelumnya, kita masih menjaga privasi klien kita. Kalau ada yang mau ditanyakan mungkin langsung ke principal langsung ya," ungkapnya.
Akan tetapi kedua belah pihak diminta hadir demi berjalannya proses sidang itu. Sidang bakal digelar kembali 6 Agustus 2021.
"Dari majelis sih mewajibkan hadir, jadi kita upayakan hadir supaya persidangan berjalan lancar," pungkasnya.
(fbr/mau)