Ayu Ting Ting tidak dapat hadir pada klarifikasi di Polda Metro Jaya hari ini. Ayu Ting Ting disebut berhalangan hadir karena memiliki keperluan lain.
Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, seharusnya Ayu Ting Ting mengklarifikasi atas laporannya sejak pukul 10.00 WIB.
"Hari ini kita undang klarifikasi pelapor AR, dijadwalkan hari ini jam 10 pagi tadi. Itu undangan kita layangkan ke yang bersangkutan terkait laporan AR sendiri," ujar Yusri Yunus ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (26/8/2021).
Dijelaskan Yusri Yunus, pagi tadi Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting sudah menyambangi Polda Metro Jaya. Kehadirannya untuk menginformasikan ke pihak Polda terkait ketidakhadiran Ayu Ting Ting.
"Pagi tadi pengacara tersebut sudah datang ke Polda Metro Jaya dan menemui penyidik bahwa pelapor AR tidak bisa hadir karena ada satu pekerjaan tidak bisa ditinggalkan," jelas Yusri Yunus.
Sehingga terkait hal ini agenda klarifikasi Ayu Ting Ting akan dijadwalkan ulang. Yusri Yunus menjelaskan, Ayu Ting Ting akan kembali dipanggil untuk klarifikasi pada 31 Agustus 2021.
"Kesepakatan kita rencana hari Selasa lagi tanggal 31 Agustus. Ini akan kita lakukan interview yang bersangkutan, kita sudah jadwalkan jam 10 pagi untuk hadir dan itu sudah," lanjut Yusri.
Lebih lanjut, Yusri Yunus menjelaskan klarifikasi Ayu Ting Ting ini sebagai salah satu proses hukum atas laporannya.
Yusri Yunus menegaskan juga akan memeriksa saksi-saksi atas laporan Ayu Ting Ting terkait dugaan penghinaan.
"Makanya nanti sambil berjalan kita melengkapi administrasi termasuk akan mengundang saksi-saksi yang lain karena didahului pemeriksaan pelapor yang ada," tegas Yusri Yunus.
(pig/wes)