Setelah dr Richard Lee ditangkap karena dugaan ilegal akses, Kartika Putri masih terkena imbas. Meski sudah dijelaskan penangkapan dr Richard Lee bukan karena laporannya, kini malah muncul petisi untuk memenjarakan dirinya.
Kartika Putri mengaku sudah mengetahui adanya petisi tersebut. Istri Habib Usman bin Yahya itu memilih untuk lebih santai karena yakin tidak semudah itu memenjarakan orang hanya karena petisi.
"Lihat. Kan diposting juga sama pengacaranya petisi untuk memenjarakan aku. Ya aku kan ketawa ya, karena aku sedikit tahu, punya ilmulah ya, tidak mudah," kata Kartika Putri saat menjadi bintang tamu Kopi Viral Trans TV, Senin (16/8/2021).
"Kita itu bukan membuat petisi lalu diperkarakan. Sedangkan penjara itu berdasarkan ketuk palu. Kalau seandainya se-Indonesia nggak suka sama Vicky, Vicky nggak salah dipenjarain pakai petisi aja dong," lanjutnya.
Mengenai masalahnya dengan dr Richard Lee, Kartika Putri sudah menyerahkan seluruhnya ke polisi dan kuasa hukumnya. Kartika Putri sempat menjabarkan kronologi alasan kasus Richard Lee masih berlanjut.
Kartika Putri melihat Richard Lee memang tak mau berdamai. Saat mediasi Kartika Putri menuturkan selalu menemukan jalan buntu karena Richard Lee memutuskan untuk bertemu di pengadilan.
"Jadi langkah yang mau aku ambil dari awal itu aku sudah menyerahkan kasus ini ke pihak kuasa hukum. Karena apa? Aku sudah tabayun ngajak ketemu diledek videonya jadi konten, aku sudah somasi dua kali malah dijadiin konten. Pada saat panggilan polisi malah dijadiin konten, dan juga beberapa postingan Richard Lee bilang, 'Kita ketemu di pengadilan,'" beber Kartika Putri.
Namun berbeda dengan kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution. Di depan media, ia menyampaikan kliennya akan berdamai dengan Kartika Putri. Hal itu tentu saja membuat istri Habib Usman Bin Yahya tersebut bingung.
"Saya juga chating dengan pengacara beliau, Bapak Razman, WhatsApp saya, endingnya dia bilang, 'Sampai ketemu di meja hijau.' Tapi, di publik bilangnya, 'Nanti kita damai,'" tuturnya.
"Jadi buat saya tolong bicaranya dengan kejujuran saja dan kalau ditanya langkah selanjutnya kita serahkan kepada pihak kepolisian," tegas Kartika Putri.
Seperti diketahui, petisi penjarakan Kartika Putri muncul usai Richard Lee ditangkap oleh polisi di Palembang, Rabu (11/8/2021). Ia diamankan karena diduga melakukan ilegal akses ke Instagramnya yang disita penyidik Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, Richard Lee juga diduga menghapus barang bukti dalam kasus pencemaran nama baiknya dengan Kartika Putri.
Simak Video "Video Richard Lee Terima Kritik soal Produk Skincare-nya, Asalkan..."
(hnh/pus)