Reaksi Richard Lee Banyak Petisi Minta Agar Dibebaskan dari Kasus Ilegal Akses

Reaksi Richard Lee Banyak Petisi Minta Agar Dibebaskan dari Kasus Ilegal Akses

Pingkan Anggraini - detikHot
Minggu, 15 Agu 2021 06:30 WIB
dr Richard Lee: Profil, Status Tersangka hingga Ramai Petisi
Reaksi Richard Lee Banyak Petisi Minta Agar Dibebaskan dari Kasus Ilegal Akses. (Foto: Instagram @dr.richard_lee)
Jakarta -

Richard Lee dijemput paksa oleh pihak Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2021. Penjemputan paksa tersebut dilakukan karena Richard Lee sempat menolak untuk dibawa pemeriksaan terkait dugaan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti.

Informasi tersebut kemudian ramai menjadi perbincangan publik. Apalagi Richard Lee merupakan YouTuber yang kerap menjelaskan produk kecantikan kulit yang terkenal.

Rupanya belum lama ini banyak petisi yang muncul untuk meminta agar Richard Lee dibebaskan. Hal itu kini sampai pada Richard Lee yang dipulangkan pada 12 Agustus 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Membaca petisi-petisi itu, Richard Lee mengaku sangat terharu dan menangis. Hal itu diungkapkannya pada jumpa pers secara daring, Sabtu (14/8/2021).

"Luar biasa sekali. Saya itu nggak tahu, karena saya di sana nggak pegang HP, kan. Begitu saya keluar, saya baru pegang HP, saya sampai nangis terharu sekali," ujar Richard Lee.

ADVERTISEMENT

Hal itu diakui Richard Lee sebagai bentuk kesetiaan penonton YouTube-nya padanya. Ia sangat terharu, sebab bentuk perhatian penontonnya sampai ratusan ribu petisi.

"Saya selama ini ngereview produk, mengedukasi karena saya sayang dengan masyarakat Indonesia, saya sayang dengan perempuan Indonesia, makanya saya kasih tahu produk mana yang benar dan yang salah," tuturnya.

"Ternyata mereka juga sayang banget dengan saya, sampai nangis saya melihatnya. Sampai petisi itu sampai 250 ribu, luar biasa banget dukungannya," ungkap Richard Lee lagi.

Dalam hal ini, Richard Lee mengklaim dirinya tak sama sekali melakukan ilegal akses di Instagram-nya yang tengah disita polisi. Ia menegaskan, hal itu hanya kesalahpahaman saja.

"Ada perbedaan pendapat sih, jadi saya tidak pernah melakukan ilegal akses. Tapi mereka merasa saya melakukan ilegal akses," ujar Richard Lee.

"Jadi ada perbedaan pandangan, perbedaan pendapat apalagi ini kata pengacara saya adalah sesuatu hal yang baru," lanjutnya.

Dijelaskan Richard Lee, videonya yang jadi barang bukti penangkapan bukan diunggah di Instagram-nya yang tengah disita polisi terkait laporan Kartika Putri. Namun, Richard Lee mengunggah video itu di Facebook-nya yang otomatis juga terunggah di Instagram-nya karena penggunaan sistem otomatis.

Richard Lee pun menyadari bahwa Instagram-nya sudah disita polisi sejak 2 bulan yang lalu. Ia mengaku tak memiliki Instagram lagi ataupun password yang baru.

"Instagram saya sudah disita sejak 2 bulan yang lalu. Sampai detik ini, saya tidak punya password-nya, tidak punya apa-apa," jelas Richard Lee.

"Saya memposting itu di Facebook dan otomatis masuklah ke Instagram," lanjutnya.


Tonton video "Dapat Petisi Pembebasan, dr Richard Lee: Saya Nangis Terharu" di sini:

[Gambas:Video 20detik]



(pig/mau)

Hide Ads