Perseteruan panas antara dokter Samira Farahnaz, atau yang akrab disapa Dokter Detektif (Doktif) dengan dokter Richard Lee memasuki babak baru yang krusial.
Dalam sidang kesimpulan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Doktif, tampak hadir dengan penuh percaya diri. Ia meyakini, upaya hukum yang ditempuh Richard Lee untuk menggugurkan status tersangkanya kali ini tidak akan membuahkan hasil manis seperti kasus-kasus sebelumnya.
Doktif menilai, penyidik Polda Metro Jaya kali ini bekerja sangat rapi dan teliti dalam menangani kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan yang menjerat sang dokter kecantikan tersebut. Menurutnya, tidak ada celah bagi Richard Lee untuk meloloskan diri dari jerat hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kali ini memang tidak ada celah. Berbeda dengan kasus pada saat melawan Karput (Kartika Putri)," kata Doktif saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).
Ketidakhadiran Richard Lee dalam beberapa agenda persidangan dengan alasan kesehatan, juga tak luput dari sorotan Doktif. Baginya, alasan sakit tersebut hanyalah sebuah strategi untuk menunda proses hukum yang sedang berjalan.
"DRL dalam kondisi sehat tapi ini hanya buying time, hanya mengulur waktu saja. Karena beliau tahu kemungkinan besar 99,99999% beliau akan kalah. Jadi di sini kemungkinan besar beliau akan ditahan," tegas Doktif.
Keyakinan ini semakin diperkuat dengan fakta soal saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak kepolisian. Ia mengungkap, adanya semacam hukum karma di mana saksi ahli pidana tersebut dulunya pernah membela Richard Lee dalam kasus melawan Kartika Putri.
"Saksi ahli pidana yang dibawa oleh pihak PMJ (Polda Metro Jaya) itu adalah saksi ahli yang juga digunakan oleh DRL pada saat membela dia. Jadi ini kayak hukum karma ya," ujar Doktif.
Menjelang putusan yang dijadwalkan pada hari Rabu mendatang, Doktif mengaku tidak merasa was-was sedikitpun. Ia justru merasa sangat optimis hakim akan bertindak objektif melihat bukti-bukti yang sudah dikumpulkan oleh pihak kepolisian sejak lama.
"Doktif yakin hakim akan memenangkan Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(ahs/wes)











































