Proses Hukum Gisel dan Nobu Jalan di Tempat

ADVERTISEMENT

Proses Hukum Gisel dan Nobu Jalan di Tempat

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 15 Jul 2021 15:13 WIB
Gisella Anastasia saat ditemui di PN Jaksel.
Proses hukum Gisel dan Nobu masih hanya sebatas wajib lapor Foto: Pool/Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu pada akhir 2020 dinyatakan sebagai tersangka kasus video seks. Keduanya mengakui sebagai dua orang yang ada di dalam video seks berdurasi 19 detik yang sudah tersebar di media sosial.

Pada Januari 2021, Gisella Anastasia dan Nobu yang sudah jadi tersangka tak ditahan dengan beberapa alasan, salah satunya adalah Gisel yang masih mempunyai anak dan membutuhkan sosok seorang ibu. Gisel dan Nobu diperbolehkan pulang ke rumah dengan status tersangka.

Meski begitu, Gisel dan Nobu diminta untuk tetap menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Gedung Cyber Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka terlihat terus menjalani wajib lapor tersebut, sampai saat ini.

Proses itu dilakukan secara virtual dikarenakan kasus pandemi COVID-19.

"Masih sampai sekarang masih wajib lapor," ujar Irwansyah kepada detikcom, Kamis (15/7/2021).

Pada Februari 2021, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemberkasan kasus Gisel dan Nobu sudah memasuki tahap P19. Berkas kasus video seks Gisel dan Nobu sudah lengkap dan sedang diperiksan jaksa penuntut umum.

Sampai saat ini, belum ada lagi penjelasan soal berkas kasus video seks Gisel dan Nobu untuk naik ke tahap P21 atau berkas sudah lengkap dan siap disidangkan.

Dalam hal ini, Irwansyah selaku kuasa hukum Nobu menjelaskan kliennya hingga saat ini masih terus menjalani wajib lapornya.

Irwansyah juga turut menjawab perihal belum adanya pelimpahan berkas ke Kejaksaan. Disebut, hingga sekarang semua proses masih terkendala dengan pandemi COVID-19.

Melanjutkan jawabannya, Irwansyah menegaskan hingga saat ini kasus video seks Gisella Anastasia dan Nobu masih ditangani pihak Polda Metro Jaya.

"Belum ada update dari kejaksaan karena kejaksaan lagi ngurusin pandemi," tutur Irwansyah.

Terhitung sejak Januari 2021 hingga saat ini, Gisel dan Nobu sudah 6 bulan menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus dugaan video seks.

Hal itu berbeda dengan kasus penyebar video seks Gisel dan Nobu. PP dan MN sudah divonis 9 bulan penjara dan Rp50 juta.

Lalu, kapan berkas perkara kasus dugaan video seks Gisella Anastasia dan Nobu siap disidangkan? Pihak Gisel dan Nobu masih terus menunggu nasib kepastian hukum mereka dan menjalani prosesnya.



Simak Video "Rino Soedarjo Respons soal Kandasnya Hubungan dengan Gisel"
[Gambas:Video 20detik]
(pig/pus)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT