Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disebut Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panjiyoga sudah diserahkan ke BNN untuk rehabilitasi. Akan tetapi, lokasi tepat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie rehabilitasi belum terjawab.
dr Yosi Eka Putri, Deputi Rehabilitasi BNN, mengatakan BNN memang sudah memberikan rekomendasi rehabilitasi. Akan tetapi, untuk hasil dan lokasi, BNN menyerahkan Polres Jakarta Pusat.
"Oh bukan (direhabilitasi di BNN), permintaanya dari polres, penyidik itu kan asesmen. Kami sudah asesmen kemarin tanggal 8 kemudian hasilnya sudah kami serahkan tanggal 9 sore. Jadi, bukan dilimpahkan ke BNN," kata dr Yosi Eka Putri soal Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, mereka minta diasesmen oleh BNN sudah dilakukan ya hasilnya kami serahkan kembali ke polres," tegasnya.
Ada kemungkinan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dipindahkan ke panti rehabilitasi. BNN hanya memberikan rekomendasi untuk rehabilitasi.
"Dipindah ke tempat rehab kali ya karena rekomendasinya direhabilitasi. Tetapi, maksudnya polres BNN itu bukan artian ininya, direhab di BNN, tetapi rekomendasi BNN. Iya (dipindahkan ke panti rehab)," jelas dr Yosi Eka Putri.
Untuk lokasi tepatnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie rehabilitasi, BNN menyerahkan ke penyidik yang menangani Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. BNN menyarankan tempat rehabilitasi yang bisa memenuhi kebutuhan mereka untuk bisa lepas dari narkoba.
"Kalau itu kan (tempat rehabilitasi) tergantung penyidik ya. Kalau rekomendasi kami tempat rehab yang bisa menjawab kebutuhan mereka berdua," tuturnya.
"Nyebut merek (nama panti rehabilitasi) sih nggak. Tapi kalau yang dimaksud surat yang kompeten dan memenuhi kebutuhan mereka berdua hanya segelintirlah yang ada di Jakarta ini, sekitaran kita yang bisa. Mengenai penunjukkan tempatnya, tempat rehab juga punya izin. Mengenai penunjukkan tempatnya wewenang penyidik karena kan penyidik masih tetap bertanggung jawab terhadap keberadaan mereka dan koordinasi dengan keluarga sebagai penanggung jawab," ujar dr Yosi Eka Putri.
Sebelumnya, melalui sambungan telepon Kasat Narkoba Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panjiyoga membenarkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah dibawa ke tempat rehabilitasi sejak Minggu (11/7) pagi.
"Tadi pagi sudah kami ajukan, kan kemarin sudah diasesmen. Pagi ini sudah kami serahkan ke BNN untuk rehabiltasi. Tadi pagi sudah kami serahkan untuk melakukan rehabilitasi," ucap Kompol Indrawenyu Panjiyoga.
"Karena kan dari hasil asesmen dan hasil pemeriksaan memang betul-betul murni pengguna," tegasnya soal keputusan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie direhabilitasi.
(pus/dar)