Anji Diduga Beli Ganja dari AS, Bea Cukai Buka Suara

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 17 Jun 2021 13:46 WIB
Anji Diduga Beli Ganja dari AS, Bea Cukai Buka Suara (Foto: Palevi/detikhot)
Jakarta -

Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap polisi karena narkoba. Ia menjadi tersangka karena telah menyalahgunakan ganja.

Anji mengaku mendapatkan barang terlarang dengan membelinya secara online, yang dibantu oleh temannya lewat website megamarijuanastore.com.

Masyarakat pun bertanya-tanya kenapa barang terlarang itu bisa sampai ke Indonesia. Bea Cukai angkat suara mengenai hal tersebut.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Kemenkeu, Syarif Hidayat, mengatakan Bea Cukai tidak bisa mengontrol setiap barang yang masuk ke Indonesia secara detail. Apalagi barang yang datang dari luar negeri tiap tahunnya semakin besar volumenya.

"Kita harus lihat dulu dari 3-4 tahun terakhir, bahwa saat ini kita sudah hidup di era internet, di era website perdagangan juga termasuk satu sisi yang berubah sedemikian drastis," ujar Syarif Hidayat saat ditemui di kantornya, kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).

"Bahwa kita dapat sampaikan soal barang kiriman saja ya, e-commerce di Indonesia di tahun 2017 itu hanya 6.1 juta paket yang diperdagangkan melalui internet. Di tahun 2018 meningkat hampir 20 juta paket, 2019 mencapai 58 juta paket. Di tahun 2020 datanya lebih tinggi dari ini,"

"Data ini menunjukkan perkembangan terakhir, perdagangan itu naik, bergeser ke arah e-commerce. Nah kesulitan ini bahwa e-commerce kan pedagangnya bisa jadi ada di mana-mana termasuk luar negeri, kita nggak bisa mem-verifikasi secara langsung pedagang tersebut. Keberadaan mereka betul-betul berada di dalam dunia maya," sambungnya.

Meskipun begitu, Bea Cukai tidak kehilangan cara. Pihaknya selalu bekerja keras untuk bisa semaksimal mungkin meminimalisir barang terlarang masuk ke Indonesia.

"Kemudian jumlah ini sudah, perdagangannya ya, melalui internet dibandingkan dengan total perdagangan keseluruhan itu sudah mencapai hampir 50 persen dari perdagangan yang ada. Perdagangan ini 50 persen sudah menggunakan internet. Nah, inilah yang jadi permasalahan. Kita agak kesulitan untuk melakukan monitoring terhadap validitas maupun juga kredibilitas daripada pedagang-pedagang tersebut," imbuh Syarif Hidayat.

"Tatapi, kita tidak kehilangan cara, kita melakukan web crawling, kita melakukan pengawasan pedagang melalui internet melalui web crawling, kita lakukan. Kita sisir hal-hal dari perdagangan internasional. Terutama, yang terkait dengan narkoba, dan barang terlarang, kita melakukan penelitian dan juga kita sudah banyak hasilnya mendapatkan tangkapan-tangkapan yang berasal dari barang kiriman luar negeri, narkotika di antaranya berdasarkan analisis terhadap perdagangan melalui internet tersebut," bebernya.

Anji jadi tersangka kasus narkoba. Foto: Palevi/detikhot

Namun dalam kasus Anji, Syarif Hidayat belum bisa memastikan bagaimana cara kerjanya. Tapi ada kemungkinan jika ganja yang dipesan oleh Anji ini masuk melalui jalur udara.

"Dalam kasus musisi ini kita belum lihat, karena ini tangkapan aparat penegak hukum, mungkin hampir sama metode yang mereka lakukan. Sebab dari sisi kepolisian juga mereka mempunyai divisi siber kriminal yang melakukan kegiatan yang sama lah, melakukan melalui web crawling," ungkap Syarif Hidayat.

"E-commerce kan biasanya barangnya kecil-kecil jangka waktunya sebentar, proses pengirimannya rata-rata dari udara, karena melalui laut memerlukan waktu yang lama dan barang yang berukuran besar. Untuk barang high value dari udara," pungkasnya.




(hnh/dar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork