Polres Metro Jakarta Barat melalui Kasat Narkoba AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan sedikit perihal kronologi penangkapan musisi Anji karena narkoba.
Anji dibekuk di studio musiknya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur pad Jumat, 11 Juni 2021. Anji juga diamankan pukul 19.30 WIB ketika sendirian di studio musiknya.
Disebut Ronaldo, saat itu Anji dibekuk tanpa perlawanan. Ia juga menjalani pemeriksaan secara kooperatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat diamankan yang bersangkutan memang sendirian. Yang bersangkutan kooperatif saat pemeriksaan. Detail-detail yang lain itu pasti akan kami sampaikan nanti," ujar Ronaldo saat dijumpai di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021).
Lebih lanjut, penangkapan Anji juga disebut berawal dari laporan masyarakat yang berkembang. Kemudian pihak Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melalui Unit 1 yang dipimpin oleh AKP Harry Gasgari membekuk Anji di studio musik.
Hal ini turut dijelaskan Ronaldo dalam wawancara. Ia juga tampak belum bisa menjelaskan lebih lanjut lagi mengenai kronologi kasus Anji ini.
"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat. Kemudian dilakukan penangkapan oleh anggota Satuan Narkoba Unit 1 yang dipimpin AKP Harry Gasgari di studionya, di Cibubur," ungkap Ronaldo.
Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo baru-baru ini menyatakan hingga saat ini barang bukti yang dapat dibeberkan dari penangkapan Anji adalah narkotika golongan satu jenis ganja.
Sementara itu hingga saat ini Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami kasus yang menyeret nama mantan vokalis Drive itu. Ady menegaskan, barang bukti dari penangkapan Anji masih banyak lagi dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi pada saat kami melakukan penangkapan barang bukti narkotika jenis ganja," kata Kombes Pol Ady Wibowo.
"Nanti lengkapnya akan saya sampaikan dalam rilis lengkap termasuk barang bukti yang beragam dan cukup banyak yang nanti akan kita rilis lengkap," sambung Kombes Pol Ady Wibowo.
Tonton video 'Penampakan Anji Usai Diamankan karena Narkoba':