Sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkotika Jennifer Jill hari ini ditunda. Agenda kali ini berupa kesaksian dari beberapa orang yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Alasan penundaan sidang disebut lantaran pihak JPU belum dapat menghadirkan saksi di persidangan. Hal ini diungkapkan Sahala Silitonga selaku tim kuasa hukum Jennifer Jill, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (8/6/2021).
"Sehubungan dengan periksaan perkara dengan nama terdakwa Jennifer, sidang ditunda," ujar Sahala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena jaksa belum dapat menghadirkan saksi-saksi pada waktu sekarang," lanjutnya.
Sidang Jennifer Jill akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 9 Juni 2021, pukul 12.00 WIB dengan agenda yang sama. Hal ini turut diungkapkan Sahala dalam konfirmasinya kepada awak media.
"Akhirnya ditunda menjadi besok, jam 12-an. Di situ waktu saksi bisa memberikan keterangan saksi," tuturnya lagi.
Mengenai ketidakhadiran saksi-saksi hari ini, Sahala mengaku tak mengetahui alasannya. Hal itu disebut hanya diketahui oleh JPU.
"Kita nggak tahu, jaksa yang tahu," tegasnya.
Sementara itu dijelaskan olehnya jika saksi-saksi yang akan hadir besok dalam sidang Jennifer Jill ada tiga orang. Hal itu berdasarkan dari keterangan JPU dalam persidangan.
"Kalau didengar tadi dari keterangan jaksa, ada kurang lebih 3 orang," ungkap Sahala.
Sebagai tambahan informasi, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Jennifer Jill alias JJ beserta suaminya, Ajun Perwira dan putranya, di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 16 Februari 2021.
Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,39 gram dan alat hisap narkoba.
Jennifer Jill pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba. Sedangkan Ajun Perwira dan Philo (anak Jennifer Jill) yang turut dibekuk saat itu diperbolehkan pulang. Hal itu lantaran pemeriksaan urine mereka negatif.
(ass/ass)