Karena Ini Henny Mona Sambangi Polda

Karena Ini Henny Mona Sambangi Polda

Pingkan Anggraini - detikHot
Jumat, 28 Mei 2021 16:39 WIB
Sandy Tumiwa dan Henny Mona
Henny Mona datangi Polda. Foto: Hanif/detikcom
Jakarta -

Istri Sandy Tumiwa, Henny Mona kedapatan menyambangi Polda Metro Jaya. Disebut maksud kedatangannya untuk kembali menanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan yang menimpanya pada 2019.

Henny Mona atas laporan itu mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar karena ditipu teman bisnisnya. Saat itu, ia berencana membangun bisnis kecantikan bersama.

Kehadiran Henny Mona saat itu juga karena merasa sudah lama tak menanyakan laporannya lagi. Hal ini diungkapkan Boy Sulimas selaku kuasa hukum Henny Mona di Polda Metro Jaya, baru-baru ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita follow up di sini, follow up perkembangannya, kebetulan kan klien kita sudah lama banget nggak pernah menanyakan lagi kasus ini sudah sejauh mana," ujar Boy Sulimas.

ADVERTISEMENT

"Rugi Rp 1 miliar itu kan, waktu itu laporan tahun 2019 dan 2019 itu pas saya lagi bikin Lembar Perkara (LP) ketiban musibah juga jadinya baru urus ini lagi," tambah Henny Mona yang berada di sebelah Boy Sulimas.

Ditambahkan Henny, pihak Polda disebut sudah memanggil sebagian saksi untuk dugaan penipuan ini. Namun mengenai perkembangannya, Henny mengaku belum lagi bertemu tim penyidik.

Henny mengaku penyidik dari laporannya ini tengah menjalani cuti hamil. Ia mengaku akan tetap menunggu laporannya itu berjalan lagi.

"Panggilannya udah ada, tapi mengenai perkembangannya saya sendiri tadi belum ketemu penyidik," ungkap Henny.

"Kebetulan yang menangani sekarang penyidiknya lagi cuti hamil, nanti kita tunggu aja," jelasnya.

Henny mengaku masih akan terus bersabar menunggu laporannya kembali diproses. Hal itu karena ia merasa sudah dirugikan bekerjasama dengan orang dalam berbisnis.

Namun terkait dugaan penipuan ini Henny mengaku banyak belajar dan lebih berhati-hati dalam langkahnya.

"Kapok sih nggak tapi kalau jadi pelajaran pasti ya semua ada hikmahnya ya. Kalau saya nggak ketipu kayak kemarin, nggak ada penggelapan seperti kemarin, mungkin saya bisnis sekarang santai-santai aja," tutur Henny Mona.

Sebagai tambahan informasi, Henny Mona melaporkan dua orang temannya yang ia kenal sejak beberapa tahun terakhir. Laporan ini ia layangkan ke Polda Metro Jaya pada 2019.

Laporan tersebut juga sudah terdaftar dalam surat laporan bernomor LP/3363/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 30 Mei 2019.

Saat laporan itu dilayangkan, Henny Mona masih menjadi istri dari Rio Reifan. Saat itu pun Henny melaporkan sahabatnya didampingi Rio Reifan.

Adapun laporan tersebut disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.




(pig/wes)

Hide Ads