Kasus Dugaan Penggelapan Dana Diana Pungky Rp 25 M Masih Diselidiki

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Diana Pungky Rp 25 M Masih Diselidiki

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 29 Sep 2026 21:08 WIB
Diana Pungky awet mudah pada usia 51 tahun.
Diana Pungky. Foto: Instagram @_dianapungky_ / @dps_diahpermatasari
Jakarta -

Kepolisian masih melakukan penyelidikan, terkait laporan dugaan penggelapan dana yang dilaporkan artis senior Diana Pungky.

Penyidik Polda Metro Jaya, juga terus melengkapi pemeriksaan sejumlah saksi dan meminta keterangan dari pihak perbankan.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, proses penyelidikan terhadap laporan tersebut masih berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Untuk perkara dari pelaporan Saudari DP, masih dilakukan penyelidikan sama tim penyidik. Masih melengkapi dari pemeriksaan saksi-saksi, juga keterangan dari pihak perbankan ya," kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026).

Dalam perkara ini, Diana Pungky sebelumnya telah menyerahkan dokumen audit kepada penyidik. Onkoseno mengatakan, dokumen tersebut masih akan dipelajari oleh tim penyidik untuk mendukung proses penyelidikan.

"Ya, itu tentunya dokumen-dokumen itu akan dipelajari dulu sama penyidiknya," ujarnya.

Sementara itu, polisi belum dapat memastikan kapan Diana Pungky maupun pihak terkait akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus yang dilaporkan Diana Pungky berkaitan dengan dugaan penggelapan dana dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh mantan asisten pribadinya berinisial YS atau Yulia.

Pemeran Jinny dalam sinetron Jinny Oh Jinny, mengaku mengalami kerugian yang mencapai Rp25,2 miliar dalam perkara tersebut.



(fbr/wes)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads