Alasan Ruben Onsu Ogah Penuhi Panggilan Ketiga Komnas Anak

Alasan Ruben Onsu Ogah Penuhi Panggilan Ketiga Komnas Anak

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 22 Okt 2026 13:06 WIB
Ruben Onsu ditemui di Wijaya, Jakarta Selatan,. Senin (31/8/2026).
Ruben Onsu tegas menolak panggilan ketiga dari Komnas PA terkait hak asuh anak. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menanggapi rencana Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melayangkan surat panggilan mediasi ketiga kepada kliennya terkait hak asuh anak dengan Sarwendah. Minola menyebut Ruben tidak ingin memenuhi panggilan tersebut karena persoalan hak asuh anak kini telah masuk ke proses persidangan.

Sebelumnya, Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, menyebut pihak Ruben belum menghadiri dua agenda mediasi sebelumnya. Panggilan ketiga disiapkan sebagai kesempatan bagi Ruben untuk hadir.

"Sebenarnya sih saya gak mau merespons lagi. Cuma kalau kita lihat dari sikapnya si Ruben, dia juga sudah bikin sikap melalui postingannya dia itu. Dari situ tadi juga kita komunikasi dengan dia, dia tidak menyetujui dengan apa langkah-langkah yang diambil oleh Komnas Anak," kata Minola Sebayang di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena menurut Ruben, ini Komnas Anak sudah terlalu jauh mencampuri apa yang menjadi persoalan yang sekarang ini sudah dalam proses persidangan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Minola mengatakan Ruben mempertanyakan alasan Komnas PA masih mengurusi persoalan tersebut. Sementara proses hukum sudah berjalan. Terlebih sidang hak asuh anak sudah tinggal menunggu pembuktian dan putusan.

"Jadi kalau mengenai masalah hak asuh anak, Ruben bilang masih banyak anak-anak Indonesia yang perlu diurus, yang kasus-kasusnya juga sekarang lagi viral. Kenapa kok masih mengurusi masalah ini yang sebenarnya prosesnya sudah berjalan jauh, sudah sampai di persidangan? Tinggal menunggu pembuktian dan putusan," ujar Minola.

Ia juga menjelaskan lembaga tersebut tak berhak menentukan atau mengambil seperti hak asuh anak. Menurutnya soal itu pengadilan yang berhak.

"Jadi ada dua perbedaan. Termasuk ketika dia mengatakan bahwa negara bisa mengambil ini (hak asuh), bisa mengambil itu, sebenarnya kan gak ada. Semuanya kita tahu bahwa yang bisa merampas hak asuh itu adalah putusan pengadilan, bukan satu lembaga tertentu yang bisa mengambilnya," tuturnya.

Atas dasar itu, Minola menyebut Ruben menilai Komnas PA tidak objektif dalam menyikapi persoalan tersebut.

"Inilah yang mungkin menjadi suatu kesimpulan dari Ruben bahwa Komnas Anak tidak objektif dalam hal ini. Ya, meskipun dia mengatakan dia objektif, tapi dari kacamata pandang Ruben, tetap dia tidak objektif," katanya.

Terkait panggilan ketiga Komnas PA, Minola menegaskan Ruben telah menentukan sikap untuk tidak menghadiri undangan tersebut. Menurutnya, kliennya ingin persoalan diselesaikan melalui proses hukum yang berjalan.

"Padahal sudah jelas sikapnya Ruben, dia tidak mau memenuhi undangan itu. Karena menurut dia itu tidak perlu. Karena menurut dia semuanya sudah diserahkan kepada KPAI dan kemudian sekarang prosesnya sudah ada di persidangan, dia hanya ingin proses ini dihormati," ungkap Minola.

"Jadi ini yang membuat Ruben akhirnya dalam caption-nya menunjukkan banyak masalah-masalah anak yang lain yang sebenarnya lebih penting, lebih urgen untuk ditangani. Karena kalau ini sudah ada yang menangani, pengadilan. Ada KPAI juga yang kemarin kita sudah ke sana," pungkasnya.



(fbr/pus)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads