Lee Sachi polisikan oleh Okan Kornelius atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Laporan polisi itu masuk ke Polres Depok, Jawa Barat, Senin 14 Maret 2021.
Polisi sudah memanggil Lee Sachi untuk dimintai keterangan. Namun, Lee Sachi diduga terus menghindar dari pemeriksaan tersebut.
"Iya jadi laporan ini menurut dari kepolisian tinggal memanggil terlapor untuk memberikan kesaksian. Terus sejauh ini terkesan dipersulit karena penyidik sempat whatsapp ke terlapor untuk meminta alamat pengiriman tapi tidak dikasih alamatnya," ujar Okan Kornelius saat dihubungi detikcom, Selasa (27/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi diputer-puter alamatnya suruh kirim ke KTP terlapor yang di mana setahu gue itu masih rumah gua, lalu nanti harus kasih ke lawyernya, minta nomor telepon lawyernya katanya gue tahu, minta saja sama Okan katanya. Nah jadi dibikin susah. Harusnya kan ditanya alamat sekarang, ya dikasih lah alamatnya untuk dikirimkan," sambungnya.
Okan Kornelius menduga Lee Sachi takut dengan laporan tersebut. Sebab ia terus menghindar dari pemanggilan polisi.
Padahal ketika wawancara di Polsek Limo, Lee Sachi mengaku tidak takut jika akan dilaporkan ke polisi oleh Okan Kornelius. Namun fakta berkata lain.
"Karena menurut keterangan yang ada kan dia nggak takut katanya. Nah kalau nggak takut seperti gua, waktu dilaporkan dugaan kehilangan di rumah gua, sebelum surat panggilan datang kita datang ke Polsek Limo," papar Okan Kornelius.
"Harusnya dia tahu kan sudah ada laporan kalau gua melaporkan dia, gua bikin laporan di Polres Depok harusnya dia langsung datang tanpa diundang untuk memberikan kesaksian dari pihak dia," lanjutnya.
Okan Kornelius berharap Lee Sachi bisa kooperatif atas laporannya. Jika memang tidak bersalah, Lee Sachi seharusnya cepat memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan.
"Jadi sekarang yang gua tahu pihak kepolisian kesulitan mendapatkan alamat baru dia. Dia kan ngontrak rumah, jadi kontrakan rumah yang dulu mungkin sudah pindah, pindah lagi ke tempat yang baru jadi bingung. Polisi mau kirim ke mana. Tetapi sudah diinfokan via telepon, sudah di WA. Jadi permasalahannya sekarang tinggal alamat pengirimannya saja gitu lo," pungkas Okan Kornelius.
Simak juga 'Beri Keterangan Terkait Laporannya, Okan Kornelius Bawa 3 Saksi':