Irawan Sura Eddy A Yani, anak Jendral Ahmad Yani menggugat mantan istrinya, Bulan Purnamasari. Irawan melayangkan gugatan harta gono-goni atau harta bersama mereka selama berumah tangga.
Detikcom mencoba menghubungi Bulan Purnamasari melalui sambungan telepon pada Minggu (11/4/2021). Bulan tampak enggan menanggapi gugatan yang dilayangkan padanya itu.
Dengan nada berbicara yang santai dan ramah, Bulan Purnamasari meminta agar masalah ini ditanyakan langsung pada kuasa hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon maaf, tolong hubungi kuasa hukum saya saja ya. Nanti minta tolong saja kontak, kuasa hukum saya, gitu aja," ujar Bulan kepada detikcom.
Lebih lanjut Bulan mengaku bingung jika ditanya mengenai gugatan Irawan Sura Eddy perihal harta bersama ini. Ia meminta agar kuasa hukumnya saja yang menjelaskannya.
Baginya gugatan ini sudah sampai ke ranah pengadilan sehingga dia tak bisa sembarangan bicara. Bulan Purnamasari memilih untuk menyerahkan semua kepada kuasa hukumnya.
"Bingung saya mau jawab apa pun," sahut Bulan Purnamasari.
"Biar kuasa hukum saya saja. Karena sudah di ranah pengadilan gitu, ya gitu aja," lanjutnya menegaskan.
Diketahui gugatan Irawan Sura Eddy ini mengenai harta bersama saat menjalani hubungan rumah tangga dengan Bulan Purnamasari. Disebut sebelumnya hampir semua harta itu atas nama Bulan Purnamasari.
Detikcom sudah mencoba menghubungi kuasa hukum Bulan Purnamasari, Edy Syahputra. Akan tetapi, yang bersangkutan sampai saat ini belum memberikan respons.
Sebagai tambahan informasi, gugatan atas harta bersama diajukan Irawan Sura Eddy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Februari 2021 dengan nomor perkara 660/PDT.G/2021/PA.JS dengan nama Bulan Purnamasari selaku pihak tergugat.
Diketahui, Irawan Sura Eddy dan Bulan Purnamasari resmi bercerai pada 28 Desember 2020. Alasan perceraian mereka karena Irawan mengaku merasa dikekang oleh istrinya itu sejak awal menikah.
Enam tahun menikah, Bulan Purnamasari selalu mengekang kehidupan anak jenderal Ahmad Yani itu. Irawan mengaku tidak leluasa berkomunikasi dengan keluarganya, sampai adanya penguasaan harta miliknya yang dilakukan oleh Bulan Purnamasari.
"Barang pribadi dari warisan orang tua saya juga dipindahtempatkan ke lemari pakaian pribadi BPS yang terkunci, sebagian disimpan di gudang, dan di bagasi mobil pribadi BPS. Semua dalam keadaan terkunci dengan kunci dipegang BPS sendiri," aku Irawan seperti dilansir dari !nsertlive.
(pig/pus)