Anak Jenderal Ahmad Yani Ngaku 6 Tahun Dikekang Istri

Anak Jenderal Ahmad Yani Ngaku 6 Tahun Dikekang Istri

Tim detikHOT - detikHot
Minggu, 11 Apr 2021 08:42 WIB
ilustrasi cerai
Anak jenderal Ahmad Yani ngaku 6 tahun dikekang istri hingga digugat cerai Foto: iStock
Jakarta -

Cerita muncul dari anak Jenderal Ahmad Yani, Irawan Sura Eddy A Yani. Dirinya membuka cerita soal perceraiannya dengan Bulan Purnamasari.

Dilansir dari !nsertlive, dalam sebuah press rilis Irawan membeberkan kondisi rumah tangganya selama 6 tahun dengan Bulan Purnamasari. Menikah pada 2014, Irawan hidup dalam kekangan istri.

Ada banyak hal yang dibatasi oleh Bulan Purnamasari dan Irawan anggap sudah sangat keterlaluan. Komunikasi dan silaturahmi Irawan dengan keluarga besar Jenderal Ahmad Yani dibatasi. Tidak hanya itu, Bulan Purnamasari juga mengekang soal hubungan Irawan dengan tiga anaknya dari pernikahan sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang pribadi dari warisan orang tua saya juga dipindahtempatkan ke lemari pakaian pribadi BPS yang terkunci, sebagian disimpan di gudang, dan di bagasi mobil pribadi BPS. Semua dalam keadaan terkunci dengan kunci dipegang BPS sendiri," beber Irawan.

"Ditambah lagi kelakuan BPS suka bicara marah-marah, caci maki, mengumpat kepada siapa saja termasuk kepada saya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Irawan mengklaim hal itu dilakukan Bulan Purnamasari hanya untuk bisa mendominasi kehidupan dalam berumah tangga. Bulan Purnamasari semakin parah dikatakan Irawan ketika ia divonis menidap kanker payudara.

Bersabar menghadapi sang istri, ternyata Irawan digugat cerai oleh Bulan Purnamasari. bulan Purnamasari ternyata menggugat cerai Irawan Sura Eddy A Yani pada 8 September 2020 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Akhirnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Bulan Purnamasari pada 28 Desember 2020.

Sekarang, hampir 4 bulan berlalu giliran Irawan Sura Eddy A Yani yang mengajukan gugatan harta gono-gini kepada mantan istri. Irawan ingin kembali mengambil hak-haknya yang selama 6 tahun dikuasai oleh Bulan Purnamasari.

"Bahwa gugatan atas Harta Bersama diajukan klien kami (ISAY) ke pengadilan agama pada 8 Februari 2021 dengan nomor perkara 660/PDT.G/2021/PA.JS dengan Nyonya Bulan Purnamasari selaku Pihak Tergugat," jelas kuasa hukum Irawan, Fahrudin Nasution dan Dian Amalia.

Sampai saat ini, Bulan Purnamasari pun belum bisa memberikan klarifikasi soal kisruh rumah tangganya dengan anak Jenderal Ahmad Yani itu.




(pus/dar)

Hide Ads