Teddy Pardiyana dilaporkan oleh pihak Rizky Febian karena tak kunjung mengembalikan aset milik putra sulung Sule itu. 12 aset senilai miliaran rupiah tak kunjung Teddy kembalikan, meski sudah diberikan waktu.
Mengembalikan 12 aset milik Rizky Febian menjadi syarat untuk Teddy bisa mendapatkan uang Rp 750 juta. Setelah berminggu-minggu diberikan waktu, Teddy tak juga memenuhi syarat itu.
"Saya minta ada klarifikasi, Teddy minta Rp 500 juta untuk Dek Bintang. Katanya juga kan untuk umrah (enam orang yang diklaim sebagai amanah Lina Jubaedah) sekitar Rp 200 jutaan. Kalau umrah kan ada yang Rp 20 juta sampai Rp 50 juta tergantung," kata Ferry Hudaya pengacara Rizky Febian kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nggak ada saksi, ya kita tidak akan berikan uangnya. Kita akan berikan atau kita bayarkan umrahnya yang penting saksinya ada," tegasnya.
Akan tetapi, pihak Teddy sampai saat ini pun disebut tak ada itikad baik. Pengacara Rizky Febian menilai Teddy selalu mengulur waktu.
Selama ini, Teddy meributkan harta yang dia klaim demi buah hatinya bersama Lina Jubaedah. Teddy dan kuasa hukumnya menilai Bintang punya bagian dari harta peninggalan Lina Jubaedah.
"Bicara warisan harus tahu dulu harta warisannya apa? Nah, sekarang saja kata Rizky nggak jelas bicara warisannya apa," tuturnya.
Rizky Febian selama ini meminta penjelasan soal keberadaan 12 aset yang dibeli Lina Jubaedah saat mengelola uangnya. Saat bekerja, Rizky Febian menitipkan uang ke Lina Jubaedah dengan nilai sekitar Rp 5 miliar.
Menurut pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo, uang Rizky Febian tersebut dibelikan aset-aset seperti kos-kosan, rumah, dan tanah. Aset-aset yang belum bisa dikembalikan oleh Teddy Pardiyana adalah di luar warisan.
"Jadi dengan Pak Teddy nggak jelas warisannya apa. Apakah ada harta yang timbul dan dibeli saat pernikahan Lina dengan Teddy? Yang diketahui, almarhumah beli aset dari uang Rizky Febian," tegas Ferry Hudaya.
Menyoal Bintang, pihak Rizky Febian kembali menegaskan tidak akan menelantarkan. Hanya saja Rizky Febian menunggu itikad baik Teddy mengembalikan aset-aset miliknya yang diduga juga sudah ada yang dijual.
"Terlepas warisan, Iky dan Putri tidak akan membiarkan adiknya (Bintang). Soal umrah, Rp 200 juta ya yang saya bilang ada (biaya umrah) Rp 20 juta sampai Rp 50 juta, tapi tidak akan kita berikan uangnya," ungkapnya.
"Kita akan berikan siapa 6 orang ini datanya, kita akan berangkatkan. Tapi selain data 6 orang ini, ya saya minta dulu saksinya siapa saja buat mengetahui. Kalau umrah kan katanya pesan dari almarhumah. Umrah buat kebaikan bersama. Saya pribadi tidak masalah buat umrah, orang buat ibadah kok," tukas Ferry Hudaya, pengacara Rizky Febian.
Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy. 12 aset itu, antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
(pus/mau)