Polisi telah menerima laporan yang dibuat penyanyi Rizky Febian terhadap Teddy Pardiyana. Rizky melaporkan suami dari mendiang ibunya, Lina Jubaedah, itu berkaitan penguasaan aset.
"Ya memang ada laporan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).
Erdi menuturkan laporan tersebut dibuat pelantun 'Kesempurnaan Cinta' itu ke Polda Jabar pada Sabtu lalu. Laporan terkait penguasaan aset milik Rizky Febian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dilaporkan hari Sabtu kemarin," tutur dia.
Setelah menerima laporan itu, kata Erdi, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar saat ini tengah mempelajari laporan itu. Kasus itu pun masih dalam tahap dipelajari, belum masuk penyelidikan.
"Jadi sekarang dipelajari dulu nanti baru akan diklarifikasi dengan orang-orangnya," ucapnya.
Seperti diketahui, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana berkaitan dengan penguasaan aset milik Rizky. Janji akan kembalikan, Teddy terus ingkar janji.
Rizky Febian dan kuasa hukumnya dalam pertemuannya dengan Teddy, sudah memberikan batas waktu dan kelonggaran. Akan tetapi, Teddy Pardiyana tetap tidak melakukan janjinya dan Rizky Febian sudah melakukan langkah hukum.
Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy. 12 aset itu, antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
Rizky Febian memang berseteru dengan Teddy Pardiyana sepeninggal kepergian Lina Jubaedah. Mereka sempat membicarakan masalah warisan, tapi tak pernah ada titik temu.
(dir/pus)