Nasib sial tengah menimpa Puteri Indonesia 2019 Frederika Alexis Cull. Hal itu terjadi lantaran adanya dugaan malpraktik yang dilakukan oleh Bening's Clinic kepada Frederika.
Lantaran adanya dugaan malpraktik, wajah Frederika Alexis Cull sampai rusak selama satu bulan. Namun ada hal yang membuat Fredrika kesal yakni usai disebut pansos oleh kuasa hukum Bening's Clinic.
Menanggapi tudingan pansos dalam masalah ini, Fredrika Alexis Cull mengaku sangat kecewa. Ia mengatakan yang terjadi pada wajahnya juga bukan atas kemauannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat kecewa, sangat kecewa, apalagi kata-kata itu dari seorang lawyer ya, dari seorang profesional yang seharusnya dia tahu kata-katanya yang baik (seperti) apa. Dan saya merasa nggak pernah, saya tidak ingin ini terjadi juga," kata Fredrika saat ditemui di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Frederika Alexis Cull juga mengaku menyesal telah melakukan perawatan wajah dan berpartner dengan Bening's Clinic.
"Ya kalau seperti itu mendingan tidak usah treatment kalau seperti itu," tuturnya.
Sementara itu, menurut sang pengacara Sunan Kalijaga, kliennya tak mungkin melakukan pansos dalam perkara ini. Apalagi Frederika Alexis Cull dikenal sudah mengikuti ajang Miss Universe membawa nama harum Indonesia.
"Ingin menanggapi adanya pernyataan dari tim kuasa hukum klinik berinisial R itu menyatakan bahwa klien kami hanya ingin panjat sosial, hanya ingin numpang tenar. Saya yakin masyarakat Indonesia semua bisa berpikir dengan jernih, dengan smart, bahwa klien kami ini Puteri Indonesia 2019 yang juga mengharumkan nama bangsa Indonesia," beber Sunan dalam kesempatan tersebut.
Sunan Kalijaga juga menyebut Frederika Alexis Cull sudah terkenal dengan prestasi yang baik. Salah satunya berhasil masuk nominasi 10 besar ajang Miss Universe.
"Jadi ini sejarah Fred masuk 10 besar di acara bergengsi yaitu Miss Universe. Sehingga tak mungkin Frederika mau panjat sosial dari sebuah klinik untuk kepentingan popularitasnya," kata Sunan Kalijaga.
Di akhir, Sunan Kalijaga menyebut wajar saja jika Frederika Alexis Cull ingin memperjuangkan haknya sebagai korban malpraktik. Hingga akhirnya Frederika membuka masalahnya ke publik.
"Saya rasa kita semua pintar siapa yang panjat sosial, siapa yang memang sebagai korban harus melakukan upaya hukum baik itu secara resmi melaporkan ke polisi maupun menyampaikan apa yang dialami ke khalayak ramai," imbuhnya.
"Justru Fred tidak menginginkan hal ini. Fred tidak menginginkan kerugian yang dialami baik secara fisik maupun materi. Jadi sangat sangat disayangkan pernyataan kuasa hukum klinik tersebut menyatakan bahwa klien kami panjat sosial," lanjut Sunan Kalijaga.
Sebelumnya Razman Arif Nasution selaku pengacara Bening's Clinic menduga ada keinginan terselubung yang dilakukan oleh Frederika Alexis Cull. Salah satunya adalah memanfaatkan keadaan untuk tenar.
"Frederika ini patut diduga, satu, pansos. Kenapa pengin pansos? Karena yang tidak perlu dipermasalahkan, dipermasalahkan," ujar Razman Arif Nasution, saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon.
(fbr/mau)