Frederika Alexis Cull melaporkan Bening's Clinic ke polisi. Klinik kecantikan itu diduga melakukan malpraktik pada wajah Puteri Indonesia 2019.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Frederika Alexis Cull ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/ 2357/XII/ 2020/RJS, pertanggal 19 Desember 2020.
Awalnya, Frederika Alexis Cull diajak untuk menjadi Brand Ambassador di Bening's Clinic. Setelah menemukan kesepakatan, wanita 21 tahun itu akhirnya menerima tawaran tersebut dengan kontrak selama satu tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat sudah tanda tangan kontrak, sudah deal semua harganya lalu Fred memenuhi kewajibannya datang ke klinik tersebut. Nah hari itu juga terjadi insiden itu," ujar tim kuasa hukum Frederika Alexis Cull, Ruben Alexander Hutagalung, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).
Wajah Frederika Alexis Cull langsung bermasalah saat pertama kali mendapakan beberapa perawatan. Wajahnya bengkak seperti orang habis dipukul.
"Iya jadi di hari itu juga, di malam itu saya mengalami kesakitan yang sangat luar biasa sekali. Muka saya terasa kebakar, lalu sampai saya nggak bisa tidur malam itu karena saking sakitnya sampai saya nggak bisa tutup mata. Wajah saya bengkak, bengkak sekali. Sampai rahang saya bengkak, mata saya bengkak, sampai satu bulan saya harus ambil off kerjaan," kata Frederika Alexis Cull, dengan mata berkaca-kaca menceritakan hal itu.
"Satu bulan saya mengalami kesakitan, sampai saya takut wajah saya nggak bisa balik lagi, kembali lagi kayak dulu. Apalagi sebagai public figure, sebagai Puteri Indonesia yang sudah mewakili Indonesia di Miss Universe dan bisa masuk ke Top Ten, saya merasa wajah saya adalah aset saya. Pekerjaan saya itu karena wajah, itu sangat penting," lanjutnya.
Selama satu bulan Frederika Alexis Cull harus menahan kesakitan itu. Ia bahkan sampai ketakutan wajahnya tidak bisa balik lagi seperti semula.
"Jadi satu bulan itu saya sangat sedih, sangat merasa sakit sampai saya harus datang ke spesialis untuk berobat dan keluarin uang dengan biaya sendiri karena pihak klinik tidak mau bertanggung jawab atas apa yang mereka telah buat ke saya. Dan kalau misalnya dia bisa lihat sendiri, (wajah saya) sangat berbeda before dan afternya. Sangat, sangat berbeda," papar Frederika Alexis Cull.
"Jadi seperti itu yang saya alami, rasa sakit yang sangat luar biasa. Nggak bisa makan, karena rahangnya sakit, bengkak. Saya nangis-nangis ke ibu saya apa yang terjadi hari itu. Saya ketakutan wajah saya nggak bisa balik lagi kayak biasa," ungkapnya.
Diduga, ada tindakan malpraktik yang dilakukan Bening's Clinic. Karena tidak ada itikad baik, Frederika Alexis Cull pun akhirnya melaporkan klinik kecantikan itu ke pihak yang berwajib.
Frederika Alexis Cull melaporkan Bening's Clinic dengan undang-undang perlindungan konsumen. Yaitu dengan Pasal 62 No.8 tahun 1999.
"Kalau dugaan kita ya kelalaian dokter itu, benar. Masa setelah menjadi brand ambassador nggak dikasih dokter yang terbaik sih. Masa pertama datang langsung kecelakaan begitu," tutur Ruben Alexander Hutagalung.
"Kemungkinan terlalu berlebihan dosisnya, suhunya, karena menggunakan alat-alat yang panas. Boleh melakukan itu tetapi ada tahapan. Tidak sekaligus dikerjakan full. Karena Frederika mengalami radang, nggak bisa makan dia. Mata bengkak berair terus," pungkas ibunda Frederika Alexis Cull dalam kesempatan yang sama.
(hnh/wes)