Sidang kasus dugaan suap terhadap Saipul Jamil kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta Pusat. Sidang tersebut beragendakan pembuktian.
Saipul Jamil hadir memenuhi persidangan tersebut yang digelar secara virtual. Meski beragendakan pembuktian, tak ada bukti yang diajukan, sebab bukti-bukti yang diajukan sudah masuk memori PK.
"Penasihat hukum saudara tidak mengajukan alat bukti. Karena alat bukti yang diajukan sudah masuk dalam memori PK," kata Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Bungur, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantaran dokumen berita acara belum siap, sidang itu akan kembali dilaksanakan satu minggu ke depan.
"Jadi acara selanjutnya penandatanganan berita acara, karena dokumen belum siap, kita tunda sampai 1 minggu," bebernya.
Meski sidang kali ini mengalami penundaan, Saipul Jamil tetap siap untuk hadir memenuhi jadwal sidang selanjutnya.
"Siap," kata Saipul Jamil.
Sebelum sidang digelar, Saipul Jamil sempat menyapa wartawan yang hadir. Dia terlihat terharu di saat menyapa awak media.
"Terima kasih sudah datang. Semoga sidang PK saya berjalan lancar. Terima kasih juga untuk tim pengacara saya, Hetty Herdianty," kata Saipul Jamil sebelum sidang.
Sebelumnya Saipul Jamil dinyatakan menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta. Suap itu dilakukan agar majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan putusan seringan-ringannya dalam perkara pencabulan.
Saipul Jamil mengajukan PK ke Mahkamah Agung melalui panitera Pengadilan Negeri. Pihak kuasa hukum disebut menemukan bukti baru, sehingga keluarga pun mencoba mengajukan peninjauan kembali terhadap kasus suap Saipul Jamil.
(doc/mau)