Model Cynthiara Alona terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran menjadi pemilik hotel yang diduga dijadikan tempat prostitusi. Apakah selama ini Alona tahu hotelnya jadi lapak prostitusi?
Cynthiara Alona hingga saat ini tengah ditahan di Polda Metro Jaya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lebih lanjut, kasus ini memunculkan pertanyaan lain soal persetujuan Alona menjadikan hotel miliknya jadi tempat prostitusi.
Agustinus Nahak sebagai kuasa hukum Cynthiara Alona menjelaskan hingga saat ini ia belum bisa mengungkapkan hal itu. Penyebabnya adalah Agustinus belum dapat bertemu langsung dengan Cynthiara Alona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan antara kuasa hukum dan kliennya tersebut terhalang karena kekhawatiran soal penyebaran virus COVID-19.
"Jadi begini, kita tadi tidak banyak membahas tentang perkaranya karena dibatasi situasi pandemi gini tidak bisa kontak langsung dengan klien kita (dalam waktu) lama," ujar Agustinus, ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).
Selain itu, pihak Polda pun meminta agar Agustinus tak membocorkan informasi lebih lanjut sebelum gelar perkara kasus Cynthiara Alona ini. Saat ini, kasus dugaan keterlibatan Cynthiara Alona dalam prostitusi di hotel miliknya masih menjalani proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Dari kepolisian juga tadi mereka menyampaikan bahwa menunggu rilis pers dulu. Karena saat ini masih dalam pengembangan proses penyelidikan dulu," ungkap Agustinus.
"Mereka bilang saat ini masih proses, tunggu rilis pers dari kepolisian," tambahnya.
Sebagai tambahan informasi, Agustinus Nahak menegaskan kasus penggerebekan ini dilakukan polisi atas dasar laporan dari masyarakat sekitar.
"Tadi sempat dari penyidik bahwa memang itu adalah laporan masyarakat," tutup Agustinus.
(pig/aay)