Teddy Dianggap Salah Sasaran Sebut Putri Delina Ambil Harta Lina Jubaedah di Safety Box

Teddy Dianggap Salah Sasaran Sebut Putri Delina Ambil Harta Lina Jubaedah di Safety Box

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 09 Mar 2021 11:27 WIB
Mantan istri Sule
Teddy dianggap salah merasa kecewa Putri Delina kosongkan safety box tanpa memberitahu dirinya Foto: Dony Indra Ramadhan/detikHOT
Jakarta -

Abdurrahman T Pratomo adalah pengacara Lina Jubaedah yang diberikan amanah soal harta warisan mendiang ibunda Rizky Febian dan Putri Delina. Abdurrahman juga melihat saat Teddy menyerahkan semua aset Lina ke Putri Delina.

Kepada detikcom, Abdurrahman T Pratomo menegaskan sudah memberikan penjelasan soal amanah Lina Jubaedah sebelum bercerai dengan Sule dan menikah dengan Teddy. Setelah Lina Jubaedah meninggal, Abdurrahman mengatakan Teddy bolak-balik untuk mengurus soal harta warisan Lina Jubaedah.

"Sangat saya jelasin semua. Teddy juga selama almarhum dinyatakan meninggal, dia bolak-balik ke saya sampai terjadi kesepakatan aset yang saya sebutkan semua diserahkan dari Teddy ke Putri," kata Abdurrahman T Pratomo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyerahan aset itu pun disertai dengan penandatanganan surat serah terima antara Teddy dan Putri Delina. Di mana belakangan ramai surat tersebut hilang dari safety box yang akhirnya membuat Putri Delina mengeluarkan semua dokumen dari safety box tersebut.

"Dibuatkan dalam sebuah surat pernyataan, dia (Teddy) menyerahkan aset-aset almarhum ke Putri, ditandatangani di atas materai, disimpan di safety box, kunci diserahkan ke Putri," bebernya.

ADVERTISEMENT

"Bergulir isu Putri mencuri dokumen. Itu (tuduhan) sudah keterlaluan itu. Sudah diserahkan, justru Teddy dengan dia sudah menyerahkan, mestinya dia tidak lagi mengungkit-ungkit lagi dokumen di safety box," tegas Abdurrahman T Pratomo.

Tindakan Putri Delina mengeluarkan dokumen dari safety box dianggap Abdurrahman T Pratomo bukan masalah. Justru itu jadi masalah apabila Teddy yang membuka safety box dan mengambil dokumen yang ada di dalamnya.

"Kalau dia (Teddy) mengambil, berarti dia mengkhianati. Itu haknya Putri. Mengambil atau menyimpan di situ atau tidak, itu hak Putri. Teddy sudah tidak punya hak lagi. Pernyataan Teddy serah terima ditandatangani serah terima. Aslinya langsung diserahkan ke Putri dan disimpan dalam safety box itu," ungkap Abdurrahman T Pratomo.

Alasan Putri Delina Kosongkan Safety Box

Saat tahu Putri Delina mengosongkan safety box di salah satu bank yang berisikan dokumen-dokumen aset Lina, Teddy Pardiyana mengaku kecewa. Teddy merasa seharusnya Putri lebih dulu izin kepadanya.

Ternyata tindakan Putri Delina mengosongkan safety box karena mengetahui Teddy sudah beberapa kali datang ke bank tanpa sepengetahuan Putri Delina.

"Teddy ke sana lebih dulu untuk mengambil barang tertentu yang tidak jelas, yang jelas Pak Teddy sudah lebih dulu datang ke sana untuk melihat dan membuka deposit boks. Itu informasi yang kami terima dari Putri," kata pengacara Rizky Febian dan Putri Delina, Bahyuni Zaili di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Tahu Teddy sudah dua kali datang ke bank untuk membuka safety box Putri Delina langsung mengecek. Ternyata surat serah terima aset Lina Jubaedah yang ditandatangani oleh Teddy dan Putri Delina hilang.

"Permasalahan yang deposit bank itu aku kemarin ngobrol sama Putri bahwa dia sudah ngasih surat kuasanya juga. Sebelum Putri ada kegiatan untuk datang ke bank tempat deposit itu, dari pihak bank bilang sudah dua kali aktivitas Pak Teddy datang ke bank tersebut," beber Rizky Febian.

"Ketika penyerahan (safety box ke bank) pun surat kuasa itu sudah ada di (dalam bersama) surat-surat itu, di dalam safety box. Setelah Putri ada kegiatan ke sana, ternyata di safety box itu yang namanya surat kuasa itu tidak ada. Itu satu yang pastinya jadi pertanyaan buat kita," tukasnya.




(pus/dar)

Hide Ads