Andika Mahesa eks Kangen Band berharap mantan istrinya, Chairunnisa direhabilitasi usai dibekuk karena narkoba. Andika menegaskan hal tersebut karena merasa Chairunnisa bukan pemilik dari narkoba yang disita saat penangkapan.
Ia menegaskan hal itu pada awak media saat dihubungi baru-baru ini. Andika juga mengaku tidak mengetahui sosok Riski Pratama yang saat itu diamankan bersama dengan Chairunnisa.
Diduga Riski adalah kekasih Chairunnisa yang rupanya ada dalam daftar pencarian orang atau DPO. Andika menegaskan ia sama sekali tidak tahu Riski Pratama serta hubungannya dengan Chairunnisa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau gue sih walau dia mantan gue, gue (berharap) pasti untuk direhablah," ujar Andika.
"Cuma kan gue ngehargain juga ada suami Chaca (Chairunnisa) pacarnya, kan simpang siur. Chaca suaminya yang mana, pacarnya yang mana," tegasnya.
Andika Mahesa menegaskan, dirinya sama sekali tak mengetahui siapa kekasih atau suami dari Chairunnisa. Meski begitu ia merasa Chairunnisa pantas mendapatkan rehabilitasi.
Di samping itu, sebagai mantan suami Andika merasa tak lagi memiliki hak untuk mengurusi Chairunnisa. Ia hanya meminta agar diberikan waktu untuk berpikir mengenai kasus Chairunnisa ini.
"Ya belum tahu gue harus hargain juga, karena Chaca nikah sama suaminya yang baru kan punya anak, gue izin dulu," ungkap Andika.
"Terus tiba-tiba ini digrebek di kosan sama pacarnya kan bingung. Gue harus nenangin diri gue dulu, nggak bisa ngasih keputusan, sama suami atau sama pacarnya kan biar jelas," tegasnya lagi.
Dilanjutkan Andika, seusai perceraiannya dengan Chairunnisa ia mengetahui mantan istrinya itu sudah bersuami lagi. Dari pernikahan itu Chairunnisa dan suami barunya disebut memiliki satu anak.
Sementara itu, Chairunnisa kini disebut sudah dibekuk bersama kekasihnya, Riski Pratama. Hal itu cukup membuat Andika bingung dan mengaku tak mengetahui hubungan mereka.
"Setahu gue pisah sama gue kan Chaca punya suami nih, punya anak kan baru. Tiba-tiba ada lagi pacarnya, ya gue nggak tau lah," jelas Andika.
Diketahui Chairunnisa dan Riski dibekuk disalah satu kamar kontrakan kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. Keduanya dibekuk pada 8 Februari 2021 oleh satuan Polda Lampung pukul 23.00 WIB.
Atas penangkapan tersebut, pihak Polda Lampung menemukan barang bukti berupa 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, alat isap bong, tiga bundel plastik klip, dan satu timbangan digital yang kini semuanya disita.
(pig/tia)