5 Fakta Ridho Rhoma, Anak Raja Dangdut di Pusaran Narkoba

5 Fakta Ridho Rhoma, Anak Raja Dangdut di Pusaran Narkoba

Nanda Alifah - detikHot
Selasa, 09 Feb 2021 20:42 WIB
Ridho Rhoma
Ridho Rhoma ditangkap karena narkoba Foto: Palevi/detikcom

Penghargaan

Kehadirannya di belantika musik mendapatkan respon yang luar biasa. Suara dan musiknya yang enak didengar dan familiar mengantarkan dirinya mendapatkan beberapa penghargaan.

Ridho Rhoma dan bandnya diganjar penghargaan bergengsi sebagai Artis Solo Pria/Dangdut Terbaik dalam ajang Anugerah Musik Indonesia 2009 lewat lagu Menunggu. Sejak itu, saat berumur 20 tahun, Ridho Rhoma sudah disebut sebagai Pangeran Dangdut yang akan mengikuti jejak sang ayah Raja Dangdut.

Berkat memenangkan penghargaan ini beragam tawaran datang kepadanya. Mulai dari model iklan, main film, hingga membuat lagu sondtrack film.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terjerat Narkoba

Pada akhir Maret 2017, Rhido Rhoma tersandung kasus Narkoba. Ia ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sabu di sebuah hotel di Jakarta. Ia dihukum 1,5 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

Sekarang, ia kembali terjerat kasus yang sama dengan jenis narkoba yang berbeda. Ridho Rhoma ditangkap pada 4 Februari atas kepemilikan ekstasi. Ia diamankan Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

Diketahui, ada 3 butir ekstasi yang ia sembunyikan di bungkus rokok yang berada di kantong celana depan kanannya. Polisi belum mengetahui apa penyebab Ridho Rhoma kembali memakai narkoba. Begitu pun dengan ayahnya, Rhoma Irama.



Simak Video "Ridho Rhoma Dikabarkan Sudah Menikah"
[Gambas:Video 20detik]

(nu2/nu2)

Hide Ads