Apa Alasan Ridho Rhoma Kembali Pakai Narkoba?

Apa Alasan Ridho Rhoma Kembali Pakai Narkoba?

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 09 Feb 2021 07:40 WIB
Ridho Rhoma saat ditemui di kawasan Ciputat.
Apa Alasan Ridho Rhoma Kembali Pakai Narkoba? (Foto: Palevi S/detikFoto)
Jakarta -

Ridho Rhoma kembali terjerat masalah hukum. Ia ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.

Polisi belum mengetahui apa penyebab Ridho Rhoma kembali memakai narkoba. Begitu pun dengan ayahnya, Rhoma Irama.

"Nah ini yang dia kurang terbuka sama saya," kata Rhoma Irama saat menggelar konferensi pers di kediamannya, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat menghubungi Rhoma Irama ketika awal ditangkap, Ridho Rhoma hanya menangis sambil meminta maaf kepada sang ayah. Ia tak banyak bicara mengenai kejadian tersebut.

"Aduh, pak maafin Ridho, pak, maafin Ridho, pak," ujar Rhoma Irama sambil menirukan ucapan Ridho Rhoma.

ADVERTISEMENT

Merasa memiliki tanggung jawab sebagai orang tua, Rhoma Irama menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat. Ini merupakan kedua kalinya pria bernama asli Muhammad Ridho itu tersandung kasus yang sama.

"Dalam kesempatan ini juga saya menyampaikan permohonan maaf ya kepada mayarakat Indonesia. Khsusnya para penggemar musik dangdut atas kelakuan Ridho ini yang ternyata masih kesandung lagi dan memang Ridho tidak mengemukakan apa alasannya," imbuh Rhoma Irama.

Mengantisipasi kejadian serupa, Rhoma Irama akan terus menasihati Ridho Rhoma agar tidak lagi mengulangi kesalahannya yang sama. Selanjutnya berserah diri kepada Sang Pencipta.

"Si Ridho bukan anak kecil lagi yang digendong-gendong, kalau digendong-gendong dia nakal gue tepak. Dia sudah gede masak gue kawal terus, kan nggak juga. Upaya kita sebagai orang tua adalah satu doa, kedua tentu nggak berhenti-berhenti menasehati dia," pungkas sang raja dangdut.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap pada 4 Februari atas kepemilikan ekstasi. Ia diamankan Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.

Ada 3 butir ekstasi yang ditemukan polisi dari Ridho Rhoma. Obat-obatan terlarang itu disembunyikannya di sebuah bungkus rokok yang diletakkan di kantong celana depannya.

Sebelumnya, Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba jenis sabu pada 2017. Ia dihukum 1,5 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

(hnh/mau)

Hide Ads