Kartika Putri tengah berseteru dengan dokter kecantikan Richard Lee baru-baru ini. Hal itu berawal dari hasil review dr Richard soal produk skincare yang dipromosikan Kartika mengandung bahan yang membahayakan kulit.
Richard Lee kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan pencemaran nama baik oleh kuasa hukum Kartika Putri, Aditya Dwi Putra. Laporan itu dilayangkannya pada 16 Desember 2020.
Saat ini, Richard Lee usai menjalani pemeriksaan pertamanya di Polda Metro Jaya atas laporan tersebut. Richard menjalani pemeriksaan di Gedung Cyber Crime Polda Metro Jaya, Kamis (4/2/2021), sejak pukul 13.00 hingga 18.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada laporan dugaan pencemaran nama baik. Sebagai warga negara yang baik kita hadir untuk ikuti panggilan tersebut," ujar Soki selaku kuasa hukum Richard Lee.
"(Agenda) Ini klarifikasi panggilan pertama," sahutnya.
Dalam kasus ini, dr Richard Lee menegaskan hanya ingin memberikan edukasi terhadap bahayanya menggunakan produk skincare berbahan dasar yang berbahaya. Video yang dipermasalahkan ini memang dipublikasikan Richard dalam YouTube channelnya.
Lebih lanjut, dr Richard mengaku sempat bertemu Kartika Putri dan kuasa hukumnya. Pertemuan itu juga merupakan diskusi ringan yang terlihat akrab membahas produk kecantikan kulit.
Namun, ia justru merasa kecewa dengan Kartika karena membawa kuasa hukum saat bertemu pada momen itu. Richard Lee juga mengaku sempat diminta permintaan maaf atas reviewnya di YouTube.
"Tujuan saya edukasi ya. Jangan sampai menggunakan produk dengan dosis tinggi. Tapi banyak kelompok yang nggak terima sampai yang bikin sakit hati itu ketemu, tapi tujuannya berbeda," ujar Richard menjelaskan.
"Saya pikir tujuan ketemu itu mau bikin YouTube bareng, tapi justru ada pengacara. Nah itu saya di situ sempat minta maaf, tapi kuasa hukum saya nggak suka malah kalau saya minta maaf," tuturnya.
Selain itu, Richard mengaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah meminta maaf sesuai keinginan Kartika Putri. Ia menegaskan sudah dilaporkan sehari setelah pertemuan mereka.
"Ternyata tanggal 15 (Desember) minta maaf, saya dilaporin tanggal 16," tutur Richard lagi.
"Ya gimana ya, ngerasa dipermainkan. Saya bahkan sempat bicara untuk berhenti review ke pengacara saya," tutupnya.
(pig/nu2)