Komedian Kiwil dan Rohimah resmi cerai. Perceraian diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (3/1/2021).
Hal itu diungkapkan oleh Rohimah. Ia mengaku lega akhirnya majelis hakim mengabulkan gugatannya tersebut.
"Sudah diputus cerai sama majelis hakim. Alhamdulillah sudah plong," kata Rohimah usai sidang, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Resmi menjanda, Rohimah tak ingin hatinya dipermainkan lagi oleh Kiwil. Ia tak kuat jika harus terus dipoligami lagi oleh mantan suaminya tersebut.
"Pada intinya saya tidak mau dipoligami," tandas Rohimah.
Walau sudah diketuk palu, namun perceraian Kiwil dan Rohimah belum berkekuatan hukum tetap. Pasalnya, Kiwil harus melengkapi berkas terlebih dahulu yang diperlukan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Jadi hakim bilang, biar putusan cerai ini inkrah, Kiwil disuruh buat penjelasan sebanyak empat lembar soal perceraian kita ini yang diberikan ke hakim minggu depan," ucap Rohimah.
Ke depannya, Rohimah tak mau lagi tahu soal kehidupan Kiwil karena sudah bukan lagi menyandang status istri. Namun, ia meminta agar pria bernama Wildan Delta itu tetap fokus dalam mengurus anak-anaknya.
"Saya tidak akan menghalangi Mas Kiwil bertemu anak. Anak sudah pada besar mereka bisa kapan saja menemui bapaknya," ungkap Rohimah.
"Jadi kami sudah sama-sama sepakat berpisah. Ke depannya ya kami jalani saja hidup masing-masing," pungkas Rohimah.
Kiwil dan Rohimah sudah 22 tahun menikah. Mereka dikaruniai empat orang anak dari pernikahan tersebut.
Selama menikah dengan Kiwil, Rohimah selalu dipoligami. Batinnya pun tak kuat hingga akhirnya memutuskan untuk cerai.
(hnh/pus)