Sidang cerai komedian Kiwil dengan Rohimah kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan membacakan hasil mediasi.
Kiwil tiba pada pukul 10.44 WIB di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kedatangannya pun disusul oleh Rohimah yang berjalan di belakangnya.
Sebelum sidang putusan mediasi dimulai, Kiwil ditanya perihal keputusannya untuk cerai. Ia mengaku sepakat dan ingin mengabulkan keinginan Rohimah untuk berpisah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini Rohimah minta keputusan, sudah dibicarakan baik-baik kita pisah. Gitu saja," kata Kiwil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2021).
Kiwil dan Rohimah sudah sepakat untuk bercerai. Alasannya karena sudah tidak ada lagi persamaan visi dan misi di dalam rumah tangganya.
"Sepakat (pisah) udah berbeda pemikiran saja," tutur Kiwil.
Pasalnya, Rohimah menggugat cerai Kiwil karena sudah lelah dimadu oleh suaminya itu. Kiwil terus berpoligami tanpa sepengetahuan Rohimah.
"Prinsipnya Rohimah pisah udah gitu aja," sambung Kiwil.
Kiwil sadar apa yang dilakukannya itu salah. Kini jalan yang terbaik untuk dirinya dan Rohimah hanyalah berpisah.
Baca juga: Kiwil Akui Tak Bisa Lepas dari Poligami |
"Ada kekecewaan ini memang salah saya, itukan proses perjalanan udah baik-baik. Namun, hasilnya nggak baik ya kenapa musti dilanjutkan. Daripada perpanjang permasalahan ya sudah. Minimal menyudahi kesalahan supaya nggak jadi, 'Bunda nggak salah, ayah nggak salah'. Kita mencoba untuk menengahi doang," ujar Kiwil.
Jika nantinya sudah resmi berpisah, Kiwil tak akan putus komunikasi dengan Rohimah. Mereka akan terus menjalin silaturahmi demi sang anak.
"Saya sama Rohimah sekarang prinsipnya kayak adik kakak sajalah. Rohimah sudah yakin banget dia nggak mau dipoligami dan dia memutuskan untuk pisah. Udah kita bicarakan ya perpisahan yang terbaik. Jadi hari ini Rohimah minta untuk nggak diperpanjang lagi dan minta keputusan hari ini pisah," pungkas pria berusia 48 tahun itu.
(hnh/pus)