Kronologi Abdul Kadir Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Kronologi Abdul Kadir Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 01 Feb 2021 19:04 WIB
selebgram Abdul Kadir ditangkap karena narkoba
Abdul Kadir ditangkap karena narkoba Foto: Hanif/detikHOT
Jakarta -

Selebgram Abdul Kadir ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan bersama temannya berinisial F. Begini kronologinya.

Awalnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah hotel. Polisi akhirnya langsung bergerak cepat untuk mengecek adanya aktivitas terlarang itu.

"Jadi pada tanggal 27 (Januari) yang lalu kita berhasil mengamankan sekitar 4.30 WIB subuh. Awalnya satu orang yang kita amankan, inisialnya F di salah satu hotel di Pancoran di Jaksel, ada kamar di sana yang ada orang sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang inisialnya F kemudian dari F kita dalami pada saat itu karena barang bukti yang kita temukan adalah ada bong dan sabu (1/4 gram) bekas yang baru saja digunakan," sambungnya.

Saat melakukan pengembangan, F mengaku tidak sendiri menggunakan sabu itu. Ada temannya yang bernama Abdul Kadir yang turut serta menggunakan barang terlarang tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kemudian F mengakui bahwa dia memakai bersama temannya inisialnya adalah AK, yang pada saat dilakukan penggerebekan di kamar itu AK sudah kembali dari kamar tersebut dan mengakui bahwa memang betul F memakai barang haram itu bersama dengannya," ucap Yusri Yunus.

"Dari situ, penyidik memancing agar AK bisa kembali dan (polisi) mengamankan saudara AK. AK ini memang salah satu publik figur di medsos, selebgram yang cukup banyak followersnya, dan mereka berteman sudah lama," tandasnya.

Saat dites urine, Abdul Kadir dan temannya positif metamphitamine. Keduanya mengaku baru menggunakan sabu saat diperiksa oleh penyidik.

"Sudah kita tes urin, hasilnya positif metamphitamine, atau ada kandungan sabu di dalamnya. F mengaku sudah 3 bulan melakukan, sementara AK baru pertama, tapi ini kita akan dalami lagi sudah berapa lama mereka gunakan," beber Yusri Yunus.

Dari penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti alat isap sabu. Sementara sabu yang dipakainya baru dibeli oleh F dengan harga Rp 200 ribu.

Hingga kini, polisi masih mendalami perihal penangkapan Abdul Kadir dan temannya. Jika memungkinkan, polisi juga akan berusaha untuk merehabilitasi dua laki-laki tersebut.

"Kami masih mendalami barang haram ini didapat dari mana, ini masih kita lakukan pendalaman, karena beberapa chat handphone milik keduanya yang kita temukan, termasuk adanya barang narkotika jenis yang lain," imbuh Yusri Yunus.

"Nantinya akan kita coba kemungkinan akan kita rehabilitasi keduanya. Tapi kasus tetap berjalan, kita kenalan di pasal 127 UU narkotika ancamannya 4 tahun penjara," pungkasnya.




(hnh/nu2)

Hide Ads