Artis Asha Shara, kini telah menyandang status janda setelah gugatan cerainya kepada Syafiq Assa'dy dikabulkan oleh Pengadilan Agama Tigaraksa. Putusan cerai itu sudah ditetapkan sejak 14 Januari 2021.
Saat ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021), Asha Shara tampak enggan menanggapi hal tersebut.
Ia berjalan menuju mobilnya sambil menghindari awak media. Ia hanya meminta doa yang terbaik untuk kelangsungan hidupnya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kehidupan Baru Asha Shara Usai Bercerai |
"(Soal putusan cerai) Ya alhamdulillah ya masyaAllah, mudah-mudahan doain ya," ujar Asha Shara.
Lebih lanjut menanggapi putusan cerainya dari Syafiq Assa'dy, Asha Shara masih tetap merahasiakannya untuk saat ini. Ia tak mau membahas hal itu.
Asha Shara menegaskan dirinya akan membicarakan hal ini jika sudah waktunya. Ia bahkan menegaskan akan mengadakan jumpa pers dalam waktu dekat ini.
"Nanti-nanti ya, insyaallah ada jumpa wartawan besok ya," tuturnya.
Perihal komunikasi dengan Syafiq Assa'dy, Asha Shara tampak ragu menjawabnya. Namun ia sempat menegaskan sudah tak lagi berkomunikasi dengan mantan suaminya itu.
"(Komunikasi) Hah? Nggak. Makasih ya," tuturnya.
Diketahui, gugatan cerai yang dilayangkan Asha Shara pada mantan suaminya itu pada 15 November 2020 ke Pengadilan Agama Tigaraksa.
Gugatan itu dilayangkan oleh kuasa hukum Asha Shara melalui kuasa hukumnya lewat e-court. Gugatan tersebut juga terdaftar dalam nomor perkara 5981/Pdt.G/2020/PA.Tgrs.
Asha Shara dan Syafiq Assa'dy sepakat untuk membesarkan anak secara bersama. Asha Shara juga tidak melarang jika sang mantan suami ingin bermain dengan anak-anaknya, walau hak asuh jatuh kepadanya.
Soal nafkah, Syafiq Assa'dy harus memberi uang Rp 6 juta perbulan untuk kedua putrinya tersebut. Hal itu sesuai dengan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa.
"Nominal itu tentunya memperhatikan pendapatan dari mantan suaminya gitu karena Majelis Hakim juga cukup adil dan bijak dalam memberikan putusan terkait memberikan nominal itu. Jadi tidak serta merta nominal itu kita meminta sebesar mungkin atau sekecil mungkin akan tetapi lebih bijaknya melihat pendapatan dari mantan suami mbak Asha. Nggak terlalu besar, standar saja. Kemarin Rp 5-6 juta gitu," beber Kasman Sangaji sebagai kuasa hukum Asha Shara.
(pig/wes)