Usai Kontak dengan Orang Terpapar COVID-19, Gisella Anastasia Izin Tak Wajib Lapor

Usai Kontak dengan Orang Terpapar COVID-19, Gisella Anastasia Izin Tak Wajib Lapor

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 21 Jan 2021 10:07 WIB
Gisel jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya
Foto: Pingkan/detikHOT
Jakarta -

Artis Gisella Anastasia hari ini dijadwalkan kembali untuk wajib lapor. Namun ia absen tak hadir ke Polda Metro Jaya.

Dilihat dari Stories Instagramnya, Gisella Anastasia ternyata sedang menjalani isolasi mandiri. Pasalnya, ia usai kontak dengan seseorang yang positif COVID-19.

Walaupun sudah melakukan tes PCR SWAB dan hasilnya negatif, namun Gisella Anastasia tetap menjalani isolasi mandiri. Hal itu demi memastkan dirinya benar-benar aman dari virus COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mama isolasi mandiri dulu karena habis kontak lumayan erat walaupun hasil PCR negatif. Mungkin 3 atau 5 hari lagi aku PCR lagi untuk memastikan. Terus dikasih semangat gini sama Empitul, diantar ke depan kamar hihi.. Maaci nakku, si manis kesayangan," kata wanita yang akrab disapa Gisel itu.

"Ma..semoga sehat-sehat ya.. I miss you, by Gempi," lanjutnya dalam unggahan video yang memperlihatian sang anak sedang asik bermain.

ADVERTISEMENT

Video tersebut diunggah Gisel satu hari sebelum jadwal wajib lapornya. Tepat hari ini, Kamis (21/1/2020) mantan istri dari Gading Marten tak hadir karena masih menjalani isolasi mandiri.

Saat dihubungi wartawan, Gisel menyebut dirinya sudah meminta izin kepada penyidik Polda Metro Jaya. Ia meminta maaf karena tak bisa hadir dan akan mengirimkan surat.

"Hihi nggak, aku ijin hari ini. Tapi tetap ngasih surat," kata Gisel saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.

Gisel tak bisa memastikan kapan dirinya bisa keluar rumah. Namun cepat atau lambat, ia akan melakukan hal itu usai kembali menjalani tes Swab PCR.

"Sampai beberapa hari ke depan kalau udah PCR lagi. Kalau aman negatif baru keluar-keluar lagi lanjut wajib lapor seperti biasa," tutup Gisel.

Seperti diketahui, Gisella Anastasia harus menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap hari Senin dan Kamis. Gisel harus melaksanakan tugasnya sebagai tersangka kasus video syur.




(hnh/srs)

Hide Ads