Kisruh antara pasangan Amber Heard dan Johnny Depp belum juga berakhir. Kuasa hukum Amber Heard kini membuat rilis pernyataan sebagai tanggapan atas klaim Johnny Depp soal sumbangan Rp 98,2 miliar yang berasal dari dana cerai keduanya.
Pada 2016, Amber Heard menjanjikan akan menyumbangkan sebagian besar dana cerainya untuk badan amal. Tapi sampai kasus cerai pengadilan keduanya selesai, sang aktris tidak juga menepati janjinya.
Dilansir dari Daily Mail, pengacara aktor Pirates of the Carribean itu berniat menggunakan klaim tersebut sebagai pengajuan banding atas keputusan hakim Pengadilan Tinggi Inggris, Andrew Nichol, dalam kasus pencemaran nama baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Duh! Rumah Johnny Depp Jadi Target Maling |
Dalam keputusan itu, sang petinggi hakim berpihak kepada laporan The Sun. Alasan keputusannya adalah, "Donasi Rp 98,2 miliar untuk amal bukanlah tindakan yang diharapkan dari seorang penggali emas."
Dalam sebuah pernyataan kuasa hukum Amber Heard membenarkan kliennya belum menyumbangkan dana cerainya kepada rumah sakit anak-anak Los Angeles dan American Civil Liberties Union, dengan alasan keuangan.
"Amber Heard telah bertanggung jawab atas tujuh angka dalam sumbangan untuk amal dan berniat untuk terus berkontribusi nantinya," ucap pengacara Elaine Bredehoft.
"Tapi Amber Heard menundanya karena Johnny Depp mengajukan gugatan terhadapnya. Akibatnya, dia terpaksa menghabiskan jutaan dolar untuk membela tuduhan palsu Tuan Depp kepadanya," sambungnya lagi.
Pengacara Amber Heard juga menuduh sang aktor terus menerus menanamkan cerita di media untuk mengkritik Amber Heard karena belum menuntaskan janji donasinya untuk amal.
"Ia putus asa untuk mendapatkan perhatian publik dari temuan Pengadilan Inggris terkait tuduhan Johnny Depp melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada Amber Heard," lanjut sang pengacara.
Gara-gara keputusan dari pengadilan Inggris itu, Johnny Depp juga diminta untuk keluar dari perannya sebagai Grindelwald dalam waralaba Fantastic Beasts.
(tia/tia)