Duh! Rumah Johnny Depp Jadi Target Maling

Duh! Rumah Johnny Depp Jadi Target Maling

Tim detikcom - detikHot
Jumat, 08 Jan 2021 11:12 WIB
Johnny Depp hadir di Pengadilan Tinggi London, Rabu (8/8/2020) untuk persidangan pencemaran nama baik melawan tabloid The Sun. Foto: AP Photo/Alberto Pezzali
Foto: AP/Alberto Pezzali
Jakarta -

Kediaman Johnny Depp di Hollywood Hills belum lama ini jadi target maling. Seorang perempuan ditemukan mencoba menerobos masuk rumah sang aktor.

Dikutip dari TMZ, percobaan pencurian terjadi pada akhir pekan lalu. Seorang perempuan disebut mencoba masuk ke dalam rumah Johnny Depp yang sontak menyalakan sistem keamanan rumah dan memberi tahu polisi tentang keberadaan penyusup.

Perempuan tersebut dikatakan sudah meninggalkan kediaman Johnny Depp sebelum petugas tiba. Masih belum diketahui apakah ada sesuatu yang hilang dari insiden tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada akhirnya, pihak kepolisian berhasil menangkap perempuan tersebut dan menghubungkannya dengan perampokan yang baru-baru ini terjadi di kawasan tersebut.

Sementara Johnny Depp diyakini tak ada di rumah saat insiden tersebut terjadi. Hingga kini masih belum ada komentar apa pun dari bintang The Pirates of the Carribean tersebut.

ADVERTISEMENT

Kabar ini muncul tak lama setelah Johnny Depp kalah di persidangan melawan surat kabar The Sun terkait artikel yang menyebut dirinya seorang 'tukang pukul istri'. Berita tersebut berkaitan dengan kasus perceraiannya dengan Amber Heard.

Kasus tersebut juga membuat Johnny Depp harus merelakan perannya di sekuel film Fantastic Beasts. Perannya sebagai Gellert Grindelwald akhirnya harus digantikan oleh Mads Mikkelsen.

Meski begitu, Warner Bros tetap memberikan bayaran penuh untuk Johnny Depp yang sudah melakukan syuting walau hanya sehari senilai USD 16 juta.

Hingga kini, perselisihan hukum antara Johnny Depp dan Amber Heard masih terus berlanjut. Bintang Aquaman tersebut mengajukan tuntutan balik senilai USD $100 juta terhadap mantan suaminya.

Sebagai tanggapan, Johnny Depp mengusahakan agar gugatan tersebut dihentikan. Namun, hakim menolak permintaannya. Sehingga, persidangan akan kembali dilanjutkan tahun ini.




(dal/doc)

Hide Ads