Di awal-awal ketika Lina Jubaedah meninggal dunia, pengacara Lina, Abdurrahman T Pratomo membenarkan adanya piutang. Piutang almarhumah Lina Jubaedah pun mencapai Rp 2 miliar.
"Piutangnya benar kurang lebih segitu (Rp 2 miliar)," kata Abdurrahman saat diwawancara detikcom pada Januari 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ditagih. Sudah masuk sekitar Rp 300 jutaan. Jadi tersisa Rp 1,7 miliar," imbuhnya.
Adapun orang-orang yang berutang kepada Lina Jubaedah adalah karyawannya sendiri. Orang-orang yang utang kepada Lina Jubaedah diungkapkan oleh Teddy.
ADVERTISEMENT
"Itu karyawannya almarhumah di Tambun yang punya utang ke Bunda Lina. Kalau Bunda Lina, alhamdulillah, nggak punya utang," jelas Teddy Pardiyana.
Simak Video "Video: Mahalini dan Rizky Febian Gelar Akikah untuk Selina"
[Gambas:Video 20detik]
(pus/mau)