Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video seks yang viral beberapa waktu lalu. Polisi menyebut Gisel mengakui jika di video itu memang dirinya.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus. Saat ditemui di kantornya, ia memberikan keterangan tersebut.
"Bahwa Saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada, dan Saudari GA mengakui," ujar Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Polisi Sebut Gisel Akui Video Seks Miliknya |
Di Indonesia, kasus video porno yang melibatkan artis ternama bukan kali ini saja terjadi. Yang paling besar dan mudah diingat adalah kasus yang menimpa vokalis NOAH, saat itu masih Peterpan, Ariel.
Tidak sendiri, kasus Ariel juga menyeret dua nama lainnya, yaitu Cut Tari dan Luna Maya. Ketiga nama tersebut sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.
Hanya saja, polisi akhirnya hanya memproses Ariel hingga dilimpahkan ke persidangan. Polisi punya pertimbangan mengapa tidak menahan Cut Tari dan Luna Maya.
"Keduanya tidak dikhawatirkan menyulitkan pemeriksaan, tidak mengulangi perbuatan mereka, dan tidak menghilangkan barang bukti," kata Juru Bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang di Mabes Polri, Jumat (9/7/2010).
Saat itu, Cut Tari dan Luna Maya memberikan pernyataan dan meminta maaf ke publik.
Berbeda dengan Ariel, polisi khawatir sang vokalis bakal mengulangi perbuatannya merekam video porno untuk kesekian kalinya.
"Itulah kenapa polisi memutuskan menahan Ariel," kata Edward.
Hingga saat ini, untuk kasus Gisel, polisi juga belum memberikan pernyataan untuk segera menahan ibu satu anak itu. Yusri Yunus mengungkapkan bakal memanggil Gisel dalam waktu dekat.
"Nantinya akan kita panggil ya, secepatnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk pemeriksaan," kata Yusri Yunus.
Bersamaan dengan Gisel, MYD si pemeran pria di video seks itu juga ditetapkan sebagai tersangka.
(dar/nu2)