MYD Pemeran Video Seks dengan Gisel, Adhietya Mukti Dibela

MYD Pemeran Video Seks dengan Gisel, Adhietya Mukti Dibela

Prih Prawesti Febrian - detikHot
Selasa, 29 Des 2020 14:42 WIB
Adhietya Mukti dibela netizen
Adhietya Mukti dibela netizen soal video seks Gisel. (Foto: Instagram)
Jakarta -

Gisel ditetapkan menjadi tersangka dalam video seks yang beredar jelang akhir tahun ini. Saat video seks tersebut beredar, ada nama Adhietya Mukti yang disebut sebagai pemeran pria dalam video seks tersebut.

Adhietya Mukti adalah pria yang beberapa kali pernah menjadi band pengiring saat Gisel tampil. Tapi Adhietya Mukti sudah mengatakan pria yang ada di video seks tersebut bukanlah dirinya.

Saat itu Adhietya Mukti sampai memberikan klarifikasinya mengenai tuduhan yang banyak dilontarkan netizen. Bukan hanya dirinya, sang istri, Njie Aditya, juga membantah hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kali ini saat semuanya terungkap, banyak netizen yang langsung membela Adhietya Mukti. Hal tersebut terlihat dalam kolom komentar Adhietya Mukti.

ADVERTISEMENT

"MYD cuy..bukan yg ini.. hayolooo yg kmren ngegas terus ngataiin... ," beber akun diaz****.

"bener tuh wahai netijen minta maaf gih," tulis akun hetr****.

"Ayooo pada minta maap sama mas nya...," lanjut akun dyt****.

"FYD apa MYD yg pasti bukan kakak ganteng ini," kata akun elv***.

"Minal aidzin Wal faidzin mohon maaf lahir Dan bathin selamat para pemimpin rakyatnya makmur terjamiiiiiinnnn," ucap akun gdtr****.

Sebelumnya, polisi akhirnya mengungkap siapa pemeran dalam video syur mirip Gisel. Ternyata benar, Gisella Anastasia mengakui bahwa dirinyalah yang ada dalam video tersebut.

Sedangkan pemeran prianya adalah MYD. Saat diperiksa oleh penyidik, mereka mengakui perbuatannya tersebut.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar, kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap Saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada Saudara MYD inisialnya juga sudah saya lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ditemui di kantornya, Selasa (29/12/2020).

"Kemudian ada beberapa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti-bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, juga keterangan dari Saudari GA maupun Saudari MYD," sambungnya.

Gisel dan MYD pun akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi. Mereka melakukan perbuatan asusila tersebut di Medan pada 2017.




(wes/dar)

Hide Ads