Jadi Tersangka Kasus Video Seks, Gisel Langsung Ditahan?

Jadi Tersangka Kasus Video Seks, Gisel Langsung Ditahan?

Tim detikcom - detikHot
Selasa, 29 Des 2020 14:37 WIB
Gisel saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gisel langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka? (Noel/detikFoto)
Jakarta -

Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video seks. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ditemui di kantornya, Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Atas status baru itu, Gisel terancam hukuman penjara maksimal hingga 12 tahun penjara.

"Hukumannya paling rendah 6 tahun, paling tinggi 12 tahun," ungkap Yusri Yunus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, polisi belum melakukan penahanan terhadap Gisel. Namun yang bersangkutan kembali bakal dipanggil oleh polisi.

"Nantinya akan kita panggil ya, secepatnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk pemeriksaan," kata Yusri Yunus.

ADVERTISEMENT

Polisi juga mengungkap fakta lain, Gisel merekam video itu saat masih menjadi istri Gading Marten.

"Dan Saudari GA mengakui dan juga Saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri. Dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujarnya saat ditemui di kantornya pada Selasa (29/12/2020).

Hal tersebut membuat publik kembali teringat pada pernyataan Hotman Paris yang sempat ramai belum lama ini. Ia mengaku dicurhati oleh Gisel soal kehilangan ponsel yang diberikan kepada manajernya tiga tahun lalu.

Hotman pun sempat membahas soal data yang dihapus oleh Gisel kala itu tapi tiba-tiba kembali muncul.

Fakta tersebut pun seolah melengkapi teka-teki dan dugaan para netizen terkait video tersebut yang dibuat saat Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten. Keduanya bercerai pada awal 2019.

(dar/dar)

Hide Ads