Pasangan Meghan Markle dan Pangeran Harry akhirnya menyelesaikan salah satu kasus hukum terhadap paparazi Inggris, Splash News and Picture Agency. Kabar itu diumumkan di sidang Pengadilan Tinggi London pada 18 Desember 2020.
Perwakilan hukum pasangan itu, Schillings, membenarkan kabar tersebut.
"Seperti yang dijelaskan dalam sidang hari ini, Duke dan Duchess of Sussex berhasil menyelesaikan klaim hukum yang diajukan awal tahun ini terhadap agensi paparazi Splash UK," ungkap juru bicaranya, dilansir dari E!, Sabtu (19/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyelesaian ini adalah sinyal yang jelas bahwa perilaku paparazi melanggar hukum, invasif, dan menganggu tidak akan ditoleransi. Pasangan tersebut menanggapi masalah ini dengan serius, seperti yang dilakukan keluarga mana pun," sambungnya.
Menurut laporan BBC, Meghan dan Harry mengajukan klaim privasi dan perlindungan data terhadap agensi tersebut. Agensi paparazi itu mengambil potret Meghan Markle dan putranya yang berusia 19 bulan, Archie Harrison, ketika sedang bermain di taman Kanada awal Januari.
Foto-foto diambil ketika Meghan Markle dan Archie sedang melakukan tamasya keluarga pribadi di pedesaan terpencil.
Mereka juga tidak ingin ada publik yang menjepretnya. Tapi seorang fotografer Splash melakukannya.
"Fotografer ini melakukan pengintaian penuh terhadap rumah pribadi Harry dan Meghan sehari sebelum foto di taman diambil. Ia juga berjalan mengelilinginya mencari cara untuk mengidentifikasi titik masuk dan keluar, serta meletakkan kamera di atas pagar untuk mengambil foto," ungkap pengacara.
Agensi juga menjual foto-foto tersebut. Pada Januari 2020, Istana Buckingham mengonfirmasi kepada USA Today kalau tim hukum keduanya mengeluarkan gugatan ke pengadilan.
Setelah kasus gugatan bergulir, agensi paparazi itu setuju untuk tidak mengambil foto keluarga Sussex yang tidak sah di masa mendatang.
"Persyaratan itu juga diamini oleh anak perusahaan Splash lainnya di Amerika, Inggris, dan negara lainnya," tukasnya.
(tia/tia)