Asha Shara mengungkapkan keinginannya dari kasus perceraiannya ini dengan Syafiq Assa'dy. Ia ingin perceraiannya ini berjalan tanpa hambatan.
Asha Shara juga punya keinginan lain, yakni berkaitan dengan hak asuh anak mereka. Lewat kuasa hukumnya, Asha Shara berharap hak asuh anak dapat jatuh ke tangannya.
Disampaikan oleh sang pengacara, hak asuh anak dalam kasus perceraian biasanya memang jatuh kepada sang ibu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gini kalau hak asuh anak apapun perdebatan apapun keinginannya. Yang nama anak dibawah umur tetep diatur di tangan ibu. tidak ada satu ibu mana pun hak asuh anak jatuh kepada mantan suaminya," kata Kasman Sangaji, pengacara Asha Shara.
Kasman Sangaji menambahkan, kasus perceraian di mana anak jatuh kepada pihak ayah biasanya terjadi di saat usia anak sudah dewasa.
"Karena persoalanmya hak asuh anak. Kecuali anak sudah dewasa sudah bisa berkarier itu beda lagi. Tidak tergantung kepada anaknya untuk memilih sendiri," jelas Kasman Sangaji.
Asha Shara berharap proses perceraian ini berlangsung lancar. Ia berharap diberikan keputusan sebaik-baiknya dari kasus perceraian ini.
"Saya minta doanya mudah mudahan diberikan kekuatan supaya diberikan yang terbaik," kata Asha Shara dalam kesempatan tersebut.
Asha Shara membantah sejumlah isu yang menghampiri di tengah kasus perceraiannya dengan Syafiq Assa'dy. Asha membantah dirinya memutuskan minggat dari rumah usai melayangkan gugatan cerai.
Ia juga membantah adanya kabar KDRT yang menjadi pemicu baginya memutuskan ingin bercerai.
"Nggak ada (KDRT)," katanya.
Asha Shara dan Syafiq Assa'dy memilih berpisah setelah membina rumah tangga selama delapan tahun. Pernikahan tersebut digelar pada 1 April tahun 2012.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak perempuan.
(fbr/doc)