Asha Shara Sudah Lama Ingin Cerai, Bantah karena KDRT

Asha Shara Sudah Lama Ingin Cerai, Bantah karena KDRT

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 27 Nov 2020 08:25 WIB
Asha Shara saat ditemui di studio Trans TV.
Asha Shara / Foto: Noel/detikFoto
Jakarta -

Kasus perceraian Asha Shara dan Syafiq Assa'dy sudah bergulir di pengadilan. Asha Shara hadir di sidang cerai perdananya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.

Asha Shara mantap bercerai dengan suami Syafiq Assa'dy. Rupanya diakui Asha pertimbangan untuk bercerai dengan sang suami memang sudah lama.

"Ya sudah cukup (lama)," kata Asha Shara sambil mengangukan kepala di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, Kamis (26/11/2020).

Hal senada diutarakan pula oleh kuasa hukumnya, yakni Kasman Sangaji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Mempertimbangkan bertahun untuk cerai) iya Sudah cukup lama," kata Kasman Sangaji dalam kesempatan yang sama.

Asha Shara sudah delapan tahun membina rumah tangga dengan Syafiq Assa'dy. Bintang sinetron ini membantah kabar adanya KDRT yang menjadi salah satu pemicu dirinya memutuskan untuk bercerai.

ADVERTISEMENT

"Nggak ada (KDRT)," katanya.

Sebelumnya dalam proses cerai itu, Asha dan Syafiq dikabarkan sudah tidak serumah. Syafiq telah keluar dari rumah yang ditempati bersama Asha.

Namun Asha mengatakan masih tinggal di rumah selama awal menikah tersebut bersama anak-anaknya.

Asha Shara melayangkan gugatan cerai kepada Syafiq Assa'dy pada 13 November 2020. Ia mengajukan gugatan tersebut di Pengadilan Agama Tigaraksa.

Asha Shara menggandeng kuasa hukum Pelipus Benitius Daga, melalui sistem ecourt. Perkara perceraian Asha Shara dan Syafiq Assa'dy terdaftar dalam nomor 5981/Pdt.G/2020/PA.Tgrs.

Beredar kabar Asha Shara keluar dari rumah usai memutuskan untuk bercerai. Namun hal tersebut juga dibantah seperti disampaikan sang pengacara, Kasman Sangaji.

"Tidak pernah ada klien kami keluar dari rumah. Dari dulu sampai hari ini. Artinya klien kami tetap diam diri di dalam rumah sebagai tempat sumber kehidupan bersama tergugat," pungkas Kasman Sangaji.




(fbr/doc)

Hide Ads