Millen Cyrus ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjok Priok. Ia diamankan terkait kasus dugaan narkoba jenis sabu.
Tak sendiri, Millen Cyrus diamankan bersama seorang pria berinisial JR. Keduanya digeledah di sebuah kamar hotel di bilangan Jakarta Utara.
"Pada Minggu dini hari kita melakukan penangkapan terhadap dua orang. Inisial MMP atau MC lalu satunya lagi JR. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Memang ditangkap oleh Polres Satres Narkoba Tanjung Priok," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut. Yaitu 0,3 gram sabu sisa pakai beserta alat hisapnya. Millen Cyrus dan JR pun telah melakukan urine.
"Hasil tes urin 1 positif, 1 negatif. MMP alias MC (yang) positif," ujar Ahrie Sonta.
Di samping itu, banyak pertanyaan yang muncul mengenai penggeledahan Millen Cyrus. Salah satunya soal kegiatan apa yang hendak dilakukan oleh keponakan Ashanty tersebut bersama seorang pria.
Berbagai macam isu pun muncul. Beredar kabar keduanya melakukan hubungan intim di hotel tersebut.
"Oh saya tidak tahu," jawab Ahrie Sonta ketika ditanyai mengenai kabar tersebut.
Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Millen Cyrus dan dan JR. Jika tak ada halangan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan merilis kasus narkoba Millen Cyrus pada pukul 14.00 WIB.
"Kita baru nangkep kemarin Minggu dini hari. Saya ini masih melakukan pengembangan dia beli barang dari mana lalu pemasok barang di mana sehingga belum dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutur Ahrie Sonta.
"Kemarin sementara hanya test rapid dulu untuk menjaga bahwa dia benar-benar tidak terjangkit COVID. Lalu juga tes urine untuk menyatakan bahwa dia positif atau tidak," tandasnya.
Millen Cyrus Ditempatkan di Sel Pria atau Wanita? Cek Halaman Selanjutnya.